Jumat, 25 November 2011
Makalah Qurban
Reviewed by Esemka
Date 11/25/2011 05:51:00 AM
Label:
makalah
,
Pendidikan agama islam
Makalah Qurban
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Sejarah Qurban
1. Qurban Di masa
Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera
Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan
qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak
diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti
membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima
(qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar
mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama
Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara
perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam
dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar.
Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima.
Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik
rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima
qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang
cantik
Kemudian kedua anak Adam itu
berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing
Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan
berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan
Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang
jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak
diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah
gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari
langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing
Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal
demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.
2. Qurban di masa
Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi
Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah
kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih
di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap
bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan
hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya
saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah
berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih
(sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di
antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian,
seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih
(buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).
3. Qurban di masa
Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh
As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang
nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.
4. Qurban di masa
Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia
Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail
senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya,
sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai
(pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku
melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah
bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang
yang sabar”.
Kambing
Qibas
Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari
Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim
menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di
Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda
pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat
tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan
menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan
menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya
Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan
perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter
dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk
menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan
oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim
membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami
panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu,
sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa
Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi
Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua
bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri
tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.
6. Qurban Bani
Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari
mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu
diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari
langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu
tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api
yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani
Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa
yang mereka sodaqohkan.
7. Qurban di masa
Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di
antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya
adalah binatang dan Amti'atun (barang-barang) lalu di bakar
api.
8.
Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani
Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub
bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka
lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan
bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji
yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan
kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak
dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb
. Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin
berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan
arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada
Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban.
Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah.
Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang
dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika
menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya
pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang,
memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu
mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban
Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah,
washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah
beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima
jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan.
Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh
laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi
laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak
boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab
Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka
jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah
domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan
dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang
jantan karena buat Tuhan mereka.
* Hâm, ialah unta jantan yang
telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi,
untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang
dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan
mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini,
dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini
mereka makan
10. Qurban Abdul
Muthalib (Kakek Nabi SAW).
100
Ekor pengganti qurban Ayah Nabi.
Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul
Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa
jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka
akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di
puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib
melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada
suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya,
yaitu, Ihfir Thayyibah!,
lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam
keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud
untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban
itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian.
Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu
seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling
dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah
menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di
seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling
muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya.
Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di
Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan
unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka
setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah,
dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar
Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang
kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul
Muthalib mengganti Abdullah dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan
dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW
setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di
sembelih "Ibnu Dzabihain"."
11.
Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan
qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau
menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30
ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila
telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang
rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan
binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban,
kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang
qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi
unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena
Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan
dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."
B.Dalil Naqli Qurban
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ
شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad)
nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah
(sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang
membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 :
1-3)
Cuplikan ayat diatas merupakan salah satu dasar perintah melaksanakan kurban. Tersebut pada ayat, tujuan kurban sebenarnya
adalah sebagai wujud syukur atas nikmat Allah yang diberikan pada kita. Juga sebagai
sarana ntuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri pada Allah.
Pada ayat di atas, kuraban disebut sesudah sholat. Maka jelas utama pulalah kurban sebagai ibadah. Layaknya sholat yang
merupakan pangkal segala amal yang nantinya paling utama dalam penghisaban amal.
وَلِكُلِّ اُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًالِّيَذْكُرُوْااسْمَ
اللّهِ عَلىٰ مَارَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِالْاَنْعَامِۗ....
Artinya :
Dan bagi setiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atk rezeki
yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak … (Q.S. Al-Hajj / 22
: 34)
Dalil yang kedua ini memperkuat perintah untuk berkurban. Dari cuplikan ayat ini dapat diambil singkat bahwa kurban adalah ibadah
berupa penyembelihan hewan seraya menyebut nama Allah sebagai ungkapan rasa
syukur.
C.Syarat Hewan Qurban
قَالَ رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرْبَعَةٌلَايَجْزِيْنَ
فِى الْأَضَاحِى الْعَوْرَاءُالْبَيِّنُ عَوَرُهَاوَالْمَرِيْظَةُالْبَيِّنُ مَرَظُهَاوَالْعَرْجَاءُالْبَيِّنُ
ظَلْعُهَاوَالْكَسِيْرَةُالَّتِيْ لَاتُنْقِيْ....
Artinya :
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Empat
macam binatang yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu buta yang jelas
butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus
tidak berlemak.” (H.R. An-Nasa’I dari Abu Al-Wahid 4294)
Ayat tersebut merupakan dasar pemilihan hewan yang diperbolehkan syara
untuk disembelih. Dan diantara syarat-syarat hewan kurban itu antara lain :
1. Tidak buta yang jelas diketahui bahwa buta
2. Sehat yang jelas diketahui sakitnya
3. Tidak pincang yang jelas diketahui bahwa pincang
4. Gemuk yang pabila kurus jelas diketahui kurusnya
Dari ketentuan-ketentuan tersebut, apabila tidak diketahui sebelumnya cacatnya,
maka tidak apa-apa.
D.Tatacara Penyembelihan Hewan Qurban
Ada beberapa
tata cara menyembelih hewan kurban yang mesti diperhatikan, terutama untuk
UNTA. Di beberapa artikel yg aku dapatkan, disebutkan bahwa cara penyembelihan
untuk unta adalah dengan cara NAHR, yakni ditikam di bagian bawah leher. Hal
ini masuk akal, karena unta mempunyai kemampuan menyimpan air di dalam
lehernya, sehingga jika menyembelih dilakukan di leher akan menyulitkan.
Syarat-syarat penyembelihan:
1. Orang yang menyembelih mesti berakal dan bisa
membedakan hal yang baik dan buruk. Dengen
demikian, orang gila, orang mabuk, anak kecil, ataupun orang tua yang pikun,
TIDAK SAH MENYEMBELIH.
2. Yang menyembelih haruslah Muslim atau Kafir
Kitabi (Yahudi/Nasrani). Ini didasarkan kepada
ayat berikut “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan
kamu halal pula bagi mereka.” Al Maidah(5):5
3. (berniat) Menyembelih karena ALLOH SWT.
4. (saat menyembelih) Tidak menyebut selain nama
ALLOH SWT. Dengan demikian, jika menyembelih
seraya menyebut nama Nabi, malaikat, TIDAKLAH SAH, meskipun disertai nama ALLOH
di dalamnya.
5. Pada saat menyembelih MENYEBUT NAMA ALLOH
(Bismillah atau yang lainnya). Hal ini sesuai
firman-Nya,“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama
Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” Al
An’am(6):119 Dengan demikian jika tidak menyebut nama ALLOH (atau lihat
poin 4), daging sembelihannya TIDAK HALAL.“Dan janganlah kamu memakan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “Al
An’am(6):121
6. Menyembelih dg menggunakan benda tajam, baik dari
besi, kaca ataupun lainnya.
7. Adanya darah yang mengalir (akibat sembelihan). Rasululloh SAW bersabda,“Binatang yang mengalirkan darah (karena
disembelih) dengan menyebut nama ALLOH atasnya, maka makanlah” (HR Bukhari)
8. Yang menyembelih mendapat izin, kecuali:
- orang yang sedang memakai ihram
- orang yg menyembelihnya adalah pencuri hewan kurban tsb
BAB III
PENUTUP
Qurban
adalah pemotongan hewan ternak yang sudah ditentukan jenisnya dan dilaksanakan Bagi
orang yang mampu sedangkan dagingnya diberikan kepada yang berhak untukmendapatkannya.
Adapun qurban dilakukan pada waktu tertentu yaitu setiap tanggal zulhijah setiap
tahunnya dan hari tasyrik yaitu 3 hari hari
setelah Idul Adha .Kurban telah ada
sejak jaman
Nabi Ibrahim, Qurban merupakan suatu ibadah
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah
SWT, agar kita akan selalu ingat karunia yang
diberikan Nya terutama Rizky dan kita berbagi
dengan saudara-saudara kita yang berhak
menerimanya. Seperti Firman Allah :
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ
شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)
Demikian makalah ini semoga bermanfaat bagi yang membacanya dan khususnya bagi penulis. Mohon maaf bila ada kesalahan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)