Tampilkan postingan dengan label Pendidikan agama islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan agama islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2014

Sumber Ajaran Agama Islam Reviewed by Esemka Date 10/14/2014 10:31:00 AM

Sumber Ajaran Agama Islam

Tidak ada komentar :
Nama : Fathurrahman Maulana S
NIM  : 1455428

SUMBER Ajaran Islam

Sumber ajaran Islam pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits/As-Sunnah) langsung dari Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan yang ketiga (ijtihad) merupakan hasil pemikiran umat Islam, yakni para ulama mujtahid (yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

1. Sumber Ajaran Islam: Al-Quran
Secara harfiyah, Al-Quran artinya “bacaan” (qoroa, yaqrou, quranan), sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18:

“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengum-pulkannya dan ‘membacanya’. Jika Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah ‘bacaan’ itu”. 

Al-Quran adalah kumpulan wahyu atau firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, berisi ajaran tentang keimanan (akidah/tauhid/iman), peribadahan (syariat), dan budi pekerti (akhlak). 

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. Al-Quran membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan semesta alam” (Q.S. 10:37). 

“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya...” (Q.S. 35:31).

Al-Quran dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau pembukuan yang dilakukan para sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid bin Tsabit pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin Affan dibentuk panitia ad hoc penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid. Karenanya, mushaf Al-Quran yang sekarang disebut pula Mushaf Utsmani.

2. Sumber Ajaran Islam: Hadits/As-Sunnah
Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan" (traditions). Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.

Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.

“Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa berat hati terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati”(Q.S. 4:65).

“Apa yang diberikan Rasul (Muhammad) kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah” (Q.S. 59:7).

“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.” (HR. Hakim dan Daruquthni).

“Berpegangteguhlah kalian kepada Sunnahku dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku”(H.R. Abu Daud).

Sunnah merupakan “penafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku’ dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam.

Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, beliau melarang para sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya, seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.

Kodifikasi Hadits dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwaththa,  Imam Abu Hanifah menulis Al-Fqhi, serta Imam Syafi’i menulis Ikhtilaful Hadits, Al-Um, dan As-Sunnah. 

Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi 40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih Bukhari dan Imam Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya. 

Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa'i yang menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa'i, Imam Tirmidzi dalam Shahih Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalam Kitab Ibnu Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi dan Syu'bul Imam, dan Imam Daruquthni dalam Sunan Daruquthni.

3. Sumber Ajaran Islam: Ijtihad
Ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid.

Kedudukan Ijtihad sebagai sumber hukum atau ajaran Islam ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunnah, diindikasikan oleh sebuah Hadits (Riwayat Tirmidzi dan Abu Daud) yang berisi dialog atau tanya jawab antara Nabi Muhammad Saw dan Mu’adz bin Jabal yang diangkat sebagai Gubernur Yaman.

“Bagaimana memutuskan perkara yang dibawa orang kepada Anda?”
“Hamba akan memutuskan menurut Kitabullah (Al-Quran.”
“Dan jika di dalam Kitabullah Anda tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu?”
“Jika begitu, hamba akan memutuskannya menurut Sunnah Rasulillah.”
“Dan jika Anda tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu dalam Sunnah Rasulullah?”
“Hamba akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri (Ijtihadu bi ra’yi) tanpa bimbang sedikit pun.”
“Segala puji bagi Allah yang telah menyebabkan utusan Rasulnya menyenangkan hati Rasulullah!”
Hadits tersebut diperkuat sebuah fragmen peristiwa yang terjadi saat-saat Nabi Muhammad Saw menghadapi akhir hayatnya. Ketika itu terjadi dialog antara seorang sahabat dengan Nabi Muhammad Saw.
“Ya Rasulallah! Anda sakit. Anda mungkin akan wafat. Bagaimana kami jadinya?”
“Kamu punya Al-Quran!”
“Ya Rasulallah! Tetapi walaupun dengan Kitab yang membawa penerangan dan petunjuk tidak menyesatkan itu di hadapan kami, sering kami harus meminta nasihat, petunjuk, dan ajaran, dan jika Anda telah pergi dari kami, Ya Rasulallah, siapakah yang akan menjadi petunjuk kami?”
“Berbuatlah seperti aku berbuat dan seperti aku katakan!”
“Tetapi Rasulullah, setelah Anda pergi peristiwa-peristiwa baru mungkin timbul yang tidak dapat timbul selama hidup Anda. Kalau demikian, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus dilakukan orang-orang sesudah kami?”
“Allah telah memberikan kesadaran kepada setiap manusia sebagai alat setiap orang dan akal sebagai petunjuk. Maka gunakanlah keduanya dan tinjaulah sesuatu dan rahmat Allah akan selalu membimbing kamu ke jalan yang lurus!” 

Ijtihad adalah “sarana ilmiah” untuk menetapkan hukum sebuah perkara yang tidak secara tegas ditetapkan Al-Quran dan As-Sunnah. 

Pada dasarnya, semua umat Islam berhak melakukan Ijtihad, sepanjang ia menguasai Al-Quran, As-Sunnah, sejarah Islam, juga  berakhlak baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. 

Lazimnya, Mujtahid adalah para ulama yang integritas keilmuan dan akhlaknya diakui umat Islam. Hasil Ijtihad mereka dikenal sebagai fatwa. Jika Ijtihad dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, maka hasilnya disebut Ijma’ atau kesepakatan. Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).***


Read More

Selasa, 07 Oktober 2014

Akidah, Syariah & Akhlak Reviewed by Esemka Date 10/07/2014 10:43:00 AM

Akidah, Syariah & Akhlak

Tidak ada komentar :


AKIDAH, SYARIAH, DAN AKHLAK

A.  Akidah
Akidah adalah bentuk jamak dari kata ‘Aqaid, yaitu beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Akidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal wahyu (yang di dengar dan fitrah) . Kebanaran itu di kuatkan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Secara ringkas akidah adalah ketentuan atau ketetapan Allah yang fitrah yang selalu bersandar kepada kebenaran (hak), sah selamanya tidak pernah berubah dan selalu terikat dalam hati. Misalnya, keyakinan manusia akan wujud (adanya) sang pencipta,kekayaan maupun ilmu yang dimilikinya.
Firman Allah :
 “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah kitab yang menerangkan dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoannya dengan jalankeselamatan, dengankitab itu pula Allah mengeluarkan orang – orang itu dari gelap- gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seijinnya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Firman Allah yang artinya : 
“Dan orang – orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasanya Al-Quran itulah yang hak dari tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesunnguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus”.(Q.S. Al-Haj,22: 54).



A.  Syariat
Syari’at merupakan ajaran Islam yang berhubungan dengan perbuatan dan tindak-tandak manusia. Secara garis besar syari’at menghimpun urusan-urusan ritual ibadah dan semua pola hubungan manusia baik itu dengan dirinya sendiri, sesama maupun lingkungannya.

B.  Akhlak

a.       Pengerian Akhlak
Akhlak adalah sifat manusia (baik ataupun buruk) yang akan muncul pengaruhnya dalam kehidupannya. Dalam prakteknya akhlak bisa dikatakan buah atau hasil dari akidah yang kuat dan syari’at yang benar, dan itulah tujuan akhir dari ajaran Islam ini, sebagaimana sabda Rasul SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”.
Karena sumber agama adalah Allah SWT, maka untuk menjelaskan itu semua diutuslah para nabi dan rasul. Semua rasul tersebut diajarkan melalui wahyu-Nya tentang aqidah yang bernar, yang tidak pernah berubah sepanjang sejarah meskipun berganti rasul dan nabi yang diutus-Nya. Hal inilah yang dimaksudkan Allah SWT dalam firmannya QS: Asy-Syura ayat 13,
“Dia Telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…”
Artinya, secara akidah risalah para rasul dan nabi tidak ada perbedaan, apa yang diturunkan kepada Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan nabi-nabi lainnya tidak berbeda dengan apa yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW dari sisi akidah, yaitu keyakinan dan iman kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan Pencipta dan Pengatur segala. Inilah dia dasar agama samawi yang sesungguhnya dan dengan inilah umat manusia sejak zaman Nabi Adam a.s sampai akhir zaman mesti bersatu…
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya..!”
Sedangkan yang berhubungan dengan syari’at, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan amal, perbuatan dan perilaku manusia, disinilah letak sebagian besar  perbedaan antara agama-agama samawi, karena setiap umat dan rasul memiliki syari’at dan kondisi yang berbeda-beda sebagaimana firman Allah:
“Untuk tiap-tiap umat Kami berikan aturan (syari’at) dan jalan yang terang (minhaj). sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu.” (QS Al-Maidah: 48)
Demikianlah Allah menjadikan syari’at tiap umat berbeda, sesuai dengan kondisi dan tabiat masing-masing. Ssyari’at yang berbeda-beda itu terus berkembang dan berubah sampai menemui titik puncak kesempurnaannya pada syari’at Islam, yang selamanya bisa berlaku dan sesuai dengan perkembangan dan perbedaan tabiat manusia sampai akhir zaman, karena


syari’at Islam adalah syari’at yang mudah dipelajari dan menjadikan kemaslahatan umat manusia sebagai salah satu asasnya.
Dengan demikian syari’at dapat menerima pergantian, perubahan dan penghapusan, seperti syari’at Nabi Musa a.s yang dihapus dan diganti dengan datangnya syari’at Nabi Isa a.s, namun lain halnya dengan akidah, ia sebaliknya tidak bisa berganti danberubah karena ia adalah sesuatu yang asasi dan titik temu antar generasi umat manusia.[2]
Sedang masalah moralitas dan akhlak (etika) juga sebagai sisi penting yang memberikan keseimbangan bagi seorang muslim sejati.
Sebagai buah dari syari’at dan akidah yang baik,  menjadikan akhlak dalam Islam menyentuh semua lini, mulai dari lini hubungan manusia dengan dirinya, dengan sesama manusia, dengan lingkungan bahkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Semuanya mestilah mendapatkan percikan nilai-nilai akhlak dan moralitas.
Dan bisa dikatakan juga akidah seseorang tidak sempurna jika tidak dibarengi dengan akhlak, seperti akhlak kepada Allah, Rasul-Nya dan sebagainya dalam hal akidah, bagaimana mungkin seseorang bisa dikatakan berislam dengan baik jika ia menghina Tuhannya sendiri, mengejek dan menyematkan icon-icon yang menjatuhkan kemuliaan Rasulnya?.
Demikian juga syari’at, mesti juga diiringi dengan akhlak dan moral, tidak perlu mengambil contoh jauh, shalat saja terang-terangan salah satu tujuannya adalah untuk menghindarkan manusia dari sifat keji dan mungkar yang sekaligus menjelaskan sisi moralitas dari ibadah dalam Islam,
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar”. (QS. Al-Ankabut: 45).
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan pada tiga hubungan yang mengharuskannya untuk berbuat sesuatu. Yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT ( ibadah ), hubungan manusia dengan sesama manusia ( muamalah dan uqubat ) dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri ( akhlak, makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain ).  Ketiga hubungan tadi mengharuskan kita untuk menentukan sikap yang harus diambil sesuai dengan pemikirannya, dan termasuk akhlak.
Dalam perspektif Islam, akhlak merupakan bagian dari syariat Islam. Dalam syariat Islam akhlak tidak menjadi bagian khusus yang terpisah, bahkan dalam fikih tidak dibuat satu bab pun yang khusus membahas akhlak.
a.       Fungsi Akhlak
Berdasarkan fungsinya, akhlak merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, bukan karena akhlak ini membawa manfaat atau madlarat dalam kehidupan. Walhasil akhlak tidak dapat dijadikan dasar bagi terbentuknya suatu masyarakat. Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan individu. Masyarakat tidak dapat dipebaiki dengan akhlak, melainkan dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya peraturan Islam di tengah-tengah masyarakat itu. Yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan


di tengah-tengah masyarakat itu, pemikiran-pemikiran, dan perasaan yang melekat pada masyarakat tersebut.
Untuk menilai baik buruknya suatu akhlak, bisa ditinjau dari dua pendekatan yang paling banyak dilakukan, yaitu kebenaran relative dan kebenaran mutlak. Dalam pendekatan kebenaran relative, nilai sebuah akhlak menjadi relative karena disandarkan pada penilaian subjektif manusia. Akhlak yang dianggap baik oleh masyarakat di suatu tempat belum tentu baik bagi masyarakat di tempat lain, misalnya bagi orang-orang barat bergaul bebas antara lawan jenis bukan hal yang tabu tapi bagi orang-orang islam yang taat hal seperti itu tentunya sangat dilarang. Semua tergantung dari pemahaman manusia tentang perbuatan yang dilakukan dan kebiasaan atau kebudayaan yang ada di suatu tempat. Dalam pendekatan kebenaran mutlak hanya ada satu sudut pandang yang menyatakan akhlak itu baik atau buruk. Tidak ada perdebatan diantaranya karena sumber dari penetapan baik dan buruk itu bersifat pasti. Perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam al Quran merupakan parameter penentu baik buruknya suatu akhlak tanpa memperhatikan apakah perasaan manusia menganggapnya baik atau buruk. Dari kedua pendekatan diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa penilaian sebuah ahlak hendaklah disandarkan pada kebenaran mutlak yang terdapat dalam Al-Quran. Selain itu, akhlak yang biasa kita kategorikan sebagai akhlak yang baik seperti jujur, sopan, ramah, dan lain-lain bisa saja menjadi akhlak yang buruk jika hal itu bertentangan dengan perintah dan larangan Allah SWT. Misalnya, jujur kepada musuh saat perang sangat tidak diperbolehkan karena dapat merugikan. Pada konteks ini jujur termasuk akhlak yang tercela karena bisa membocorkan rahasia Negara atau saat perang kita bersikap lemah lembut terhadap musuh, hal itu tidak diperbolehkan karena sudah menjadi kewajiban kita untuk mengalahkan musuh saat terjadi peperangan.
Dalam membangun sebuah masyarakat, akhlak sering dijadikan sebagai fokus utama untuk merekonstruksi sebuah masyarakat. Hal ini tentu saja sangat keliru mengingat akhlak adalah dasar bagi pembentukan individu. Jika kita menitiberatkan dakwah kita pada akhlak, maka yang timbul adalah pengkultusan pada tokoh tertentu tanpa mengetahui sebabnya kenapa harus berbuat seperti itu. Untuk merekonstruksi sebuah masyarakat hendaklah berdakwah yang berlandaskan pada pemikiran, karena dengan pemikiran suatu masyarakat akan bisa bangkit dari keterpurukan menuju keadaan yang lebih baik. Walaupun demikian, pembinaan akhlak tidak boleh dikesampingkan. Semua harus berjalan beriringan sehingga mengkasilkan output yang baik bagi dakwah kita. Tinggal bagaimana kita menentukan fokus yang akan kita ambil, apakah ingin menitiberatkan pembentukan karakter dengan akhlak atau pembentukan system yang berlandaskan pada dakwah pemikiran sebagai sarana untuk menegakan hukum. Semua itu tergantung pada analisis kondisi objek yang akan kita ubah. Dengan demikian kita bisa menentukan strategi yang cocok untuk merubah masyarakat menjadi lebih baik lagi.






            Muslim  yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang kurus dan kuat mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah sehinngga tergambar akhlak yang terpuji bagi dirinya. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan suatu pernuatan baik ,tetapi tidak dilandasi oleh aqidah dan keimanan, maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu di sebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang lurus disebut munafik.
            Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Quran disebut amal saleh.Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
            Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya di kategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu benar di pandangan Allah. Sedangakan perbuatan baik yang di dorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Karena itu di dalam Al-Quran kata amal saleh selalu di awali dengan kata iman. Antara lain firman Allah dalam surah (An-Nur, 24 : 55) “Allah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi sebagaimana ia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka (kaum muslimin dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang ia ridhai bagi mereka, dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka (dengan rasa tenang). Mereka menyembah hanya kepadaku, mereka tidakmenserikatkan Aku dengan suatu apapun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Jadi demikianlah universalitas dan jalan kesempurnaan yang diajarkan Islam, yaitu jalan yang menyeimbangkan antara Akidah, Syari’at dan Akhlak.


INTISARI
1. Akidah itu konsep keimanan/keyakinan akan Tuhan dan Hari Kemudian, dalam Islam contohnya tauhid (monotheisme "satu Tuhan saja" bukan satu "ketuhanan" misalnya). 
2. Syariah itu hukum yang diturunkan dari wahyu Ilahi, contohnya dalam Islam dari Al-Quran (wahyu Allah Swt) dan Sunnah (ucapan, tindakan, persetujuan Rasululullah saw yang diilhami wahyu Ilahi). 
3. Akhlak itu etika, yakni penjelmaan praktis iman dan sekaligus semangat di balik syariah, misalnya tashawuf dalam Islam. Tanpa akhlak iman sekadar hiasan bibir, dan tanpa akhlak syariah sekadar hukuman dan bukan hukum yang berasaskan keadilan (aspek terpenting dalam relasi sosial dalam Islam). 


Read More

Senin, 29 September 2014

Mengapa Manusia Perlu Agama? Reviewed by Esemka Date 9/29/2014 01:44:00 PM

Mengapa Manusia Perlu Agama?

Tidak ada komentar :



MANUSIA PERLU AGAMA

Mengapa manusia dimuka bumi ini memerlukan agama?
Dengan seseorang yang memiliki agama itu dapat membantu dan member pencerahan spiritual pada dirinya, manusia memerlukan agama tidak sekedar untuk dihadapan tuhannya saja, melainkan juga membantu dirinya dalam menghadapi bermacam-macam problema yang kadang-kadang tidak ddapat dipahami.
Disisi lain dalm kehidupan social, bagi seorang muslim agama diperlukan untuk menjadi dasar dalam menata kehidupannya baik ekonomi, politik, social, budaya maupun aspek lainnya sehingga kehidupan menjelmakan perilaku islami.
Misalnya saja dalam aktivitas:
1)      Ekonomi
Seorang muslim tidak akan memenuhi kebutuhannya(sandang, pangan, dan papan) kecuali dengan cara yang halal.

2)      Politik
Seorang muslim tidak akan mencapai kekuasaan dengan cara menghalalkan segala cara dan menyalahgunakan kekuasaan.

3)       Sosial
Seorang muslim akan menjalani hidup dengan harmonis dan memiliki kepedulian dengan siapa saja tanpa memandang asal, suku, agama, ras dan golongan.






      Kenapa Manusia Butuh Agama. Dalam kehidupan manusia, agama merupakan hal yang terpenting untuk di anut oleh setiap individu. Tanya kenapa? Mengapa Manusia Membutuhkan Agama?. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama sangat penting dalam kehidupan manusia antara lain karena agama merupakan : sumber moral, petunjuk kebenaran, sumber informasi tentang masalah metafisika, dan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka maupun duka.
Agama Sumber moral
Dapat disimpulkan, bahwa pentingnya agama dalam kehidupan disebabkan oleh sangat diperlukannya moral oleh manusia, padahal moral bersumber dari agama. Agama menjadi sumber moral, karena agama mengajarkan iman kepada Tuhan dan kehidupan akhirat, serta karena adanya perintah dan larangan dalam agama.
Agama Petunjuk Kebenaran
Sekarang bagaimana manusia mesti mencapai kebenaran? Sebagai jawaban atas pertanyaan ini Allah SWT telah mengutus para Nabi dan Rasul di berbagai masa dan tempat, sejak Nabi pertama yaitu Adam sampai dengan Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW. Para nabi dan Rasul ini diberi wahyu atau agama untuk disampaikan kepada manusia. Wahyu atau agama inilah agama Islam, dan ini pula sesungguhnya kebenaran yang dicari-cari oleh manusia sejak dulu kala, yaitu kebenaran yang mutlak dan universal.






Agama Sumber Informasi Metafisika
Sesungguhnya persoalan metafisika sudah masuk wilayah agama tau iman, dan hanya Allah saja yang mengetahuinya. Dan Allah Yang Maha Mengetahui perkara yang gaib ini dalam batas-batas yang dianggap perlu telah menerangkan perkara yang gaib tersebut melalui wahyu atau agama-Nya. Dengan demikian agama adalah sumber infromasi tentang metafisika, dan karena itu pula hanya dengan agama manusia dapat mengetahui persoalan metafisika. Dengan agamalah dapat diketahui hal-hal yang berkaitan dengan alam barzah, alam akhirat, surga dan neraka, Tuhan dan sifat-sifat-Nya, dan hal-hal gaib lainnya. Dapat disimpulkan bahwa agama sangat penting bagi manusia (dan karena itu sangat dibutuhkan), karena manusia dengan akal, dengan ilmu atau filsafatnya tidak sanggup menyingkap rahasia metafisika. Hal itu hanya dapat diketahui dengan agama, sebab agama adalah sumber informasi tentang metafisika
Agama pembimbing rohani bagi manusia
Dengan sabdanya ini Nabi mengajarkan, hendaknya orang beriman bersyukur kepada Allah pada waktu memperoleh sesuatu yang menggembirakan dan tabah atau sabar pada waktu ditimpa sesuatu yang menyedihkan. Bersyukur di kala sukadan sabar di kala duka inilah sikap mental yang hendaknya selalu dimiliki oleh orang beriman. Dengan begitu hidup orang beriman selalu stabil, tidak ada goncangan-goncangan, bahkan tenteram dan bahagia, inilah hal yang menakjubkan dari orang beriman seperti yang dikatakan oleh Nabi. Keadaan hidup seluruhnya serba baik. Bagaiman tidak serba baik, kalau di kala suka orang beriman itu bersyukur, padahal ,  Jika engkau bersyukur akan Aku tambahi, kata Allah sendiri berjanji (Ibrahim ayat 7). Sebaliknya, orang beriman tabah atau sabar di kala duka, padahal dengan tabah di kala duka ia memperoleh berbagai keutamaan, seperti pengampunan dari dosa-dosanya(H.R Bukhari dan Muslim), atau bahkan mendapat surga (H.R Bukhari), dan sebagainya. Bahkan ada pula keuntungan lain sebagai akibat dari kepatuhan menjalankan agama, seperti yang dikatakan oleh seorang psikiater, Dr. A.A. Brill .Setiap orang yang betul-betul menjalankan agama, tidak bisa terkena penyakit syaraf. Yaitu penyakit karena gelisah rsau yang terus-menerus.

                                                                                                                 
Read More

Minggu, 21 September 2014

Apa itu Agama? apa itu Islam? Reviewed by Esemka Date 9/21/2014 10:35:00 AM

Apa itu Agama? apa itu Islam?

Tidak ada komentar :
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia. 
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi. 
Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas; Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial"  Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005. Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki . Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsure sinkretisme
Etimologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".. Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Menurut filolog Max Müller, akar kata bahasa Inggris "religion", yang dalam bahasa Latin religio, awalnya digunakan untuk yang berarti hanya "takut akan Tuhan atau dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ilahi, kesalehan" ( kemudian selanjutnya Cicero menurunkan menjadi berarti " ketekunan " ). Max Müller menandai banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir, Persia, dan India, sebagai bagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama pada saat ini dalam sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan hanya disebut sebagai "hukum".
Banyak bahasa memiliki kata-kata yang dapat diterjemahkan sebagai "agama", tetapi mereka mungkin menggunakannya dalam cara yang sangat berbeda, dan beberapa tidak memiliki kata untuk mengungkapkan agama sama sekali. Sebagai contoh, dharma kata Sanskerta, kadang-kadang diterjemahkan sebagai "agama", juga berarti hukum. Di seluruh Asia Selatan klasik, studi hukum terdiri dari konsep-konsep seperti penebusan dosa melalui kesalehan dan upacara serta tradisi praktis. Medieval Jepang pada awalnya memiliki serikat serupa antara "hukum kekaisaran" dan universal atau "hukum Buddha", tetapi ini kemudian menjadi sumber independen dari kekuasaan. 
Tidak ada setara yang tepat dari "agama" dalam bahasa Ibrani, dan Yudaisme tidak membedakan secara jelas antara, identitas keagamaan nasional, ras, atau etnis. Salah satu konsep pusat adalah "halakha" , kadang-kadang diterjemahkan sebagai "hukum" ",yang memandu praktek keagamaan dan keyakinan dan banyak aspek kehidupan sehari-hari.
Penggunaan istilah-istilah lain, seperti ketaatan kepada Allah atau Islam yang juga didasarkan pada sejarah tertentu dan kosakata.

Pengertian Islam dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi bahasa dan segi istilah.
Pengertian Islam: Etimologis
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).

Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya[1].

Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2]. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. 

Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, pengertian Islam adalah "penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.


Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat. 
3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar). 
4. Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Pengertian Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.

Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi atau pengertian Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3] mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan pengertian Islam, bahwa agama Islam adalah: 
1. Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
2. Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
3. Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
4. Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.
5. Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.Wallahu a'lam.*

Read More

Minggu, 10 Agustus 2014

Wanita yang haram dinikahi Reviewed by Esemka Date 8/10/2014 10:20:00 AM

Wanita yang haram dinikahi

Tidak ada komentar :
Wanita yang haram dinikahi

Amanah
Wanita yang selalu mengelu dan menagadu ngadu nya berbalut setiap saat
Mukhitaliah
Wanita yang menuntun “khulu” cerai dgn harta yg dibayarkan oleh pihak istri atau mahar yg di kembalikan kepadasuami tanpa sebab
Manaanah
Wanita yg menyebut” pemberiannya kepada suaminya hingga berkata “aku telah berbuat untuk mu begini begitu begini begitu”
Hadaaqah
Wanita yg slalu meinginkan apa yg dilihatn ya sehingga ia membebabi suaminya untuk membelinya setiap kali mengunjungi temannya dan meihat sesuatu yg dimiliki nya ia tertarik ingin memilikinya.
Hanaanah
Wanita yang terlalu sayang dgn seuami terdahulunya atau anak anak dari suami terdahulu dgn rumah keluarganya wanita ini lebih baik dijauhi.
Baraaqah

Mengandung 2 makna yg diwaktu siang ia bersolek dan menghias wajahnya agar Nampak cantik berkilau, wanita yg suka marah marah karna makanan.
Read More

Jumat, 25 November 2011

Makalah Qurban Reviewed by Esemka Date 11/25/2011 05:51:00 AM

Makalah Qurban

Tidak ada komentar :
BAB I
PENDAHULUAN
A.Sejarah Qurban
1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya. 

2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kambing Qibas

Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih. 

6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.


7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun  (barang-barang) lalu di bakar api.
8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka. 
* Hâm, ialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka. 
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan
10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
100 Ekor pengganti qurban Ayah Nabi.

Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah  dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."

11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."

B.Dalil Naqli Qurban
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)

Cuplikan ayat diatas merupakan salah satu dasar perintah  melaksanakan   kurban.    Tersebut pada ayat, tujuan kurban sebenarnya adalah sebagai wujud syukur  atas  nikmat    Allah yang diberikan pada kita. Juga sebagai sarana ntuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri pada Allah.
Pada ayat di atas, kuraban disebut sesudah sholat. Maka jelas  utama  pulalah  kurban sebagai ibadah. Layaknya sholat yang merupakan pangkal segala amal yang nantinya  paling    utama dalam penghisaban amal.


وَلِكُلِّ اُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًالِّيَذْكُرُوْااسْمَ اللّهِ عَلىٰ مَارَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِالْاَنْعَامِۗ....

Artinya : 
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atk rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak … (Q.S. Al-Hajj / 22 : 34)

Dalil yang kedua ini memperkuat perintah untuk berkurban. Dari    cuplikan     ayat ini   dapat diambil singkat bahwa kurban adalah ibadah berupa penyembelihan hewan seraya menyebut nama Allah sebagai ungkapan rasa syukur.


C.Syarat Hewan Qurban

قَالَ رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرْبَعَةٌلَايَجْزِيْنَ فِى الْأَضَاحِى الْعَوْرَاءُالْبَيِّنُ عَوَرُهَاوَالْمَرِيْظَةُالْبَيِّنُ مَرَظُهَاوَالْعَرْجَاءُالْبَيِّنُ ظَلْعُهَاوَالْكَسِيْرَةُالَّتِيْ لَاتُنْقِيْ.... 

Artinya : 
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Empat macam binatang yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu buta yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus tidak berlemak.” (H.R. An-Nasa’I dari Abu Al-Wahid 4294)

Ayat tersebut merupakan dasar pemilihan hewan yang diperbolehkan syara untuk disembelih. Dan diantara syarat-syarat hewan kurban itu antara lain :
1. Tidak buta yang jelas diketahui bahwa buta
2. Sehat yang jelas diketahui sakitnya
3. Tidak pincang yang jelas diketahui bahwa pincang
4. Gemuk yang pabila kurus jelas diketahui kurusnya
Dari ketentuan-ketentuan tersebut, apabila tidak diketahui sebelumnya cacatnya, maka tidak apa-apa.





D.Tatacara Penyembelihan Hewan Qurban
Ada beberapa tata cara menyembelih hewan kurban yang mesti diperhatikan, terutama untuk UNTA. Di beberapa artikel yg aku dapatkan, disebutkan bahwa cara penyembelihan untuk unta adalah dengan cara NAHR, yakni ditikam di bagian bawah leher. Hal ini masuk akal, karena unta mempunyai kemampuan menyimpan air di dalam lehernya, sehingga jika menyembelih dilakukan di leher akan menyulitkan.
Syarat-syarat penyembelihan:
1. Orang yang menyembelih mesti berakal dan bisa membedakan hal yang baik dan buruk. Dengen demikian, orang gila, orang mabuk, anak kecil, ataupun orang tua yang pikun, TIDAK SAH MENYEMBELIH.

2. Yang menyembelih haruslah Muslim atau Kafir Kitabi (Yahudi/Nasrani). Ini didasarkan kepada ayat berikut “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” Al Maidah(5):5
3. (berniat) Menyembelih karena ALLOH SWT.
4. (saat menyembelih) Tidak menyebut selain nama ALLOH SWT. Dengan demikian, jika menyembelih seraya menyebut nama Nabi, malaikat, TIDAKLAH SAH, meskipun disertai nama ALLOH di dalamnya.
5. Pada saat menyembelih MENYEBUT NAMA ALLOH (Bismillah atau yang lainnya). Hal ini sesuai firman-Nya,“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” Al An’am(6):119 Dengan demikian jika tidak menyebut nama ALLOH (atau lihat poin 4), daging sembelihannya TIDAK HALAL.“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “Al An’am(6):121
6. Menyembelih dg menggunakan benda tajam, baik dari besi, kaca ataupun lainnya.
7. Adanya darah yang mengalir (akibat sembelihan). Rasululloh SAW bersabda,“Binatang yang mengalirkan darah (karena disembelih) dengan menyebut nama ALLOH atasnya, maka makanlah” (HR Bukhari)

8. Yang menyembelih mendapat izin, kecuali:
- orang yang sedang memakai ihram
- orang yg menyembelihnya adalah pencuri hewan kurban tsb 


BAB III
PENUTUP

       Qurban adalah pemotongan hewan ternak yang sudah ditentukan jenisnya dan dilaksanakan Bagi orang yang mampu sedangkan dagingnya diberikan       kepada yang      berhak  untukmendapatkannya.
Adapun qurban dilakukan pada waktu tertentu    yaitu setiap    tanggal   zulhijah         setiap
tahunnya dan hari tasyrik yaitu 3 hari hari setelah Idul Adha .Kurban telah  ada sejak  jaman
Nabi Ibrahim, Qurban merupakan suatu ibadah untuk lebih mendekatkan  diri kepada   Allah
SWT, agar kita akan selalu ingat karunia yang diberikan Nya terutama Rizky dan kita berbagi
dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Seperti Firman Allah :
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)

Demikian makalah ini semoga bermanfaat bagi yang membacanya    dan   khususnya    bagi penulis. Mohon maaf bila ada kesalahan.

Read More