Tampilkan postingan dengan label Pendidikan agama islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan agama islam. Tampilkan semua postingan
Selasa, 14 Oktober 2014
Sumber Ajaran Agama Islam
Reviewed by Esemka
Date 10/14/2014 10:31:00 AM
Label:
Pendidikan agama islam
,
tugas
Sumber Ajaran Agama Islam
Nama : Fathurrahman
Maulana S
NIM : 1455428
SUMBER Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam pertama dan kedua (Al-Quran dan
Hadits/As-Sunnah) langsung dari Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan yang
ketiga (ijtihad) merupakan hasil pemikiran umat Islam, yakni para ulama mujtahid (yang berijtihad), dengan
tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.
1. Sumber Ajaran Islam: Al-Quran
Secara harfiyah, Al-Quran artinya “bacaan” (qoroa, yaqrou,
quranan), sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18:
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengum-pulkannya dan ‘membacanya’. Jika Kami telah selesai membacakannya, maka
ikutilah ‘bacaan’ itu”.
Al-Quran adalah kumpulan wahyu atau firman Allah yang
disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, berisi ajaran tentang keimanan
(akidah/tauhid/iman), peribadahan (syariat), dan budi pekerti (akhlak).
Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan
terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. Al-Quran membenarkan
Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan
sebelumnya.
“Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh
selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan
menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari
Tuhan semesta alam” (Q.S. 10:37).
“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu
yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya...” (Q.S. 35:31).
Al-Quran dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau
pembukuan yang dilakukan para sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid
bin Tsabit pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin
Affan dibentuk panitia ad hoc penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid.
Karenanya, mushaf Al-Quran yang sekarang disebut pula Mushaf Utsmani.
2. Sumber Ajaran Islam: Hadits/As-Sunnah
Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa
berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan" (traditions).
Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan/persetujuan serta
kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau
diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.
Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan
Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.
“Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak
beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara
yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa berat hati terhadap putusan
yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati”(Q.S. 4:65).
“Apa yang diberikan Rasul (Muhammad) kepadamu
maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah” (Q.S. 59:7).
“Telah kutinggalkan untuk kalian dua
perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan
tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.” (HR. Hakim dan
Daruquthni).
“Berpegangteguhlah kalian kepada Sunnahku
dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku”(H.R. Abu Daud).
Sunnah merupakan “penafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk
pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban
shalat dan berbicara tentang ruku’ dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah
yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai
takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” sebagai pembuka shalat), doa iftitah,
bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam.
Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, beliau melarang para
sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar
ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya,
seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.
Kodifikasi Hadits dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul
Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah
Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di
antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwaththa, Imam Abu
Hanifah menulis Al-Fqhi, serta Imam Syafi’i menulis Ikhtilaful Hadits, Al-Um,
dan As-Sunnah.
Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi
40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini
adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih Bukhari dan Imam
Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu
menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil
mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim
mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya.
Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa'i yang
menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa'i, Imam Tirmidzi dalam Shahih
Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalam Kitab Ibnu
Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi dan Syu'bul Imam, dan Imam Daruquthni
dalam Sunan Daruquthni.
3. Sumber Ajaran Islam: Ijtihad
Ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum
atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran dan
As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid.
Kedudukan Ijtihad sebagai sumber hukum atau ajaran Islam ketiga
setelah Al-Quran dan As-Sunnah, diindikasikan oleh sebuah Hadits (Riwayat
Tirmidzi dan Abu Daud) yang berisi dialog atau tanya jawab antara Nabi Muhammad
Saw dan Mu’adz bin Jabal yang diangkat sebagai Gubernur Yaman.
“Bagaimana memutuskan perkara yang dibawa orang kepada Anda?”
“Hamba akan memutuskan menurut Kitabullah (Al-Quran.”
“Dan jika di dalam Kitabullah Anda tidak menemukan sesuatu
mengenai soal itu?”
“Jika begitu, hamba akan memutuskannya menurut Sunnah
Rasulillah.”
“Dan jika Anda tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu dalam
Sunnah Rasulullah?”
“Hamba akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri
(Ijtihadu bi ra’yi) tanpa bimbang sedikit pun.”
“Segala puji bagi Allah yang telah menyebabkan utusan Rasulnya
menyenangkan hati Rasulullah!”
Hadits tersebut diperkuat sebuah fragmen peristiwa yang terjadi
saat-saat Nabi Muhammad Saw menghadapi akhir hayatnya. Ketika itu terjadi
dialog antara seorang sahabat dengan Nabi Muhammad Saw.
“Ya Rasulallah! Anda sakit. Anda mungkin akan wafat. Bagaimana
kami jadinya?”
“Kamu punya Al-Quran!”
“Ya Rasulallah! Tetapi walaupun dengan Kitab yang membawa
penerangan dan petunjuk tidak menyesatkan itu di hadapan kami, sering kami
harus meminta nasihat, petunjuk, dan ajaran, dan jika Anda telah pergi dari kami,
Ya Rasulallah, siapakah yang akan menjadi petunjuk kami?”
“Berbuatlah seperti aku berbuat dan seperti aku katakan!”
“Tetapi Rasulullah, setelah Anda pergi peristiwa-peristiwa baru
mungkin timbul yang tidak dapat timbul selama hidup Anda. Kalau demikian, apa
yang harus kami lakukan dan apa yang harus dilakukan orang-orang sesudah kami?”
“Allah telah memberikan kesadaran kepada setiap manusia sebagai
alat setiap orang dan akal sebagai petunjuk. Maka gunakanlah keduanya dan
tinjaulah sesuatu dan rahmat Allah akan selalu membimbing kamu ke jalan yang
lurus!”
Ijtihad adalah “sarana ilmiah” untuk menetapkan hukum sebuah
perkara yang tidak secara tegas ditetapkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Pada dasarnya, semua umat Islam berhak melakukan Ijtihad,
sepanjang ia menguasai Al-Quran, As-Sunnah, sejarah Islam, juga berakhlak
baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Lazimnya, Mujtahid adalah para ulama yang integritas keilmuan
dan akhlaknya diakui umat Islam. Hasil Ijtihad mereka dikenal sebagai fatwa.
Jika Ijtihad dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, maka hasilnya disebut Ijma’ atau kesepakatan. Wallahu a'lam.
(www.risalahislam.com).***
Selasa, 07 Oktober 2014
Akidah, Syariah & Akhlak
Reviewed by Esemka
Date 10/07/2014 10:43:00 AM
Label:
materi
,
Pendidikan agama islam
,
tugas
Akidah, Syariah & Akhlak
AKIDAH, SYARIAH, DAN AKHLAK
A. Akidah
Akidah adalah bentuk
jamak dari kata ‘Aqaid, yaitu beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya
oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak
tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Akidah adalah sejumlah kebenaran
yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal wahyu (yang di
dengar dan fitrah) . Kebanaran itu di kuatkan dalam hati, dan ditolak segala
sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Secara ringkas akidah adalah
ketentuan atau ketetapan Allah yang fitrah yang selalu bersandar kepada
kebenaran (hak), sah selamanya tidak pernah berubah dan selalu terikat dalam
hati. Misalnya, keyakinan manusia akan wujud (adanya) sang pencipta,kekayaan
maupun ilmu yang dimilikinya.
Firman Allah :
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari
Allah kitab yang menerangkan dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang
yang mengikuti keridhoannya dengan jalankeselamatan, dengankitab itu pula Allah
mengeluarkan orang – orang itu dari gelap- gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seijinnya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Firman Allah yang artinya :
“Dan orang – orang yang telah diberi ilmu meyakini
bahwasanya Al-Quran itulah yang hak dari tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk
hati mereka kepadanya dan sesunnguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi
orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus”.(Q.S. Al-Haj,22: 54).
A. Syariat
Syari’at merupakan
ajaran Islam yang berhubungan dengan perbuatan dan tindak-tandak manusia.
Secara garis besar syari’at menghimpun urusan-urusan ritual ibadah dan semua
pola hubungan manusia baik itu dengan dirinya sendiri, sesama maupun
lingkungannya.
B. Akhlak
a. Pengerian Akhlak
Akhlak adalah sifat
manusia (baik ataupun buruk) yang akan muncul pengaruhnya dalam kehidupannya.
Dalam prakteknya akhlak bisa dikatakan buah atau hasil dari akidah yang kuat
dan syari’at yang benar, dan itulah tujuan akhir dari ajaran Islam ini,
sebagaimana sabda Rasul SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan
akhlak manusia”.
Karena sumber agama
adalah Allah SWT, maka untuk menjelaskan itu semua diutuslah para nabi dan
rasul. Semua rasul tersebut diajarkan melalui wahyu-Nya tentang aqidah yang
bernar, yang tidak pernah berubah sepanjang sejarah meskipun berganti rasul dan
nabi yang diutus-Nya. Hal inilah yang dimaksudkan Allah SWT dalam firmannya QS:
Asy-Syura ayat 13,
“Dia Telah
mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada
Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan
kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah belah tentangnya…”
Artinya, secara akidah
risalah para rasul dan nabi tidak ada perbedaan, apa yang diturunkan kepada
Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan nabi-nabi lainnya tidak
berbeda dengan apa yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW dari sisi akidah,
yaitu keyakinan dan iman kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan Pencipta
dan Pengatur segala. Inilah dia dasar agama samawi yang sesungguhnya dan dengan
inilah umat manusia sejak zaman Nabi Adam a.s sampai akhir zaman mesti bersatu…
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah
tentangnya..!”
Sedangkan yang
berhubungan dengan syari’at, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan amal,
perbuatan dan perilaku manusia, disinilah letak sebagian besar perbedaan
antara agama-agama samawi, karena setiap umat dan rasul memiliki syari’at dan
kondisi yang berbeda-beda sebagaimana firman Allah:
“Untuk tiap-tiap umat Kami berikan aturan (syari’at)
dan jalan yang terang (minhaj). sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu.” (QS Al-Maidah: 48)
Demikianlah Allah menjadikan
syari’at tiap umat berbeda, sesuai dengan kondisi dan tabiat masing-masing.
Ssyari’at yang berbeda-beda itu terus berkembang dan berubah sampai menemui
titik puncak kesempurnaannya pada syari’at Islam, yang selamanya bisa berlaku
dan sesuai dengan perkembangan dan perbedaan tabiat manusia sampai akhir zaman,
karena
syari’at Islam adalah
syari’at yang mudah dipelajari dan menjadikan kemaslahatan umat manusia sebagai
salah satu asasnya.
Dengan demikian
syari’at dapat menerima pergantian, perubahan dan penghapusan, seperti syari’at
Nabi Musa a.s yang dihapus dan diganti dengan datangnya syari’at Nabi Isa a.s,
namun lain halnya dengan akidah, ia sebaliknya tidak bisa berganti danberubah
karena ia adalah sesuatu yang asasi dan titik temu antar generasi umat manusia.[2]
Sedang masalah
moralitas dan akhlak (etika) juga sebagai sisi penting yang memberikan
keseimbangan bagi seorang muslim sejati.
Sebagai buah dari syari’at
dan akidah yang baik, menjadikan akhlak dalam Islam menyentuh semua lini,
mulai dari lini hubungan manusia dengan dirinya, dengan sesama manusia, dengan
lingkungan bahkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Semuanya mestilah
mendapatkan percikan nilai-nilai akhlak dan moralitas.
Dan bisa dikatakan
juga akidah seseorang tidak sempurna jika tidak dibarengi dengan akhlak,
seperti akhlak kepada Allah, Rasul-Nya dan sebagainya dalam hal akidah,
bagaimana mungkin seseorang bisa dikatakan berislam dengan baik jika ia
menghina Tuhannya sendiri, mengejek dan menyematkan icon-icon yang menjatuhkan
kemuliaan Rasulnya?.
Demikian juga
syari’at, mesti juga diiringi dengan akhlak dan moral, tidak perlu mengambil
contoh jauh, shalat saja terang-terangan salah satu tujuannya adalah untuk
menghindarkan manusia dari sifat keji dan mungkar yang sekaligus menjelaskan
sisi moralitas dari ibadah dalam Islam,
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-
perbuatan) keji dan mungkar”. (QS. Al-Ankabut: 45).
Dalam kehidupan
sehari-hari, manusia dihadapkan pada tiga hubungan yang mengharuskannya untuk
berbuat sesuatu. Yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT ( ibadah ), hubungan
manusia dengan sesama manusia ( muamalah dan uqubat ) dan hubungan manusia
dengan dirinya sendiri ( akhlak, makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain
). Ketiga hubungan tadi mengharuskan kita untuk menentukan sikap yang
harus diambil sesuai dengan pemikirannya, dan termasuk akhlak.
Dalam perspektif
Islam, akhlak merupakan bagian dari syariat Islam. Dalam syariat Islam akhlak
tidak menjadi bagian khusus yang terpisah, bahkan dalam fikih tidak dibuat satu
bab pun yang khusus membahas akhlak.
a. Fungsi Akhlak
Berdasarkan fungsinya,
akhlak merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya,
bukan karena akhlak ini membawa manfaat atau madlarat dalam kehidupan. Walhasil
akhlak tidak dapat dijadikan dasar bagi terbentuknya suatu masyarakat. Akhlak
adalah salah satu dasar bagi pembentukan individu. Masyarakat tidak dapat
dipebaiki dengan akhlak, melainkan dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran,
perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya peraturan Islam di tengah-tengah
masyarakat itu. Yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan
peraturan-peraturan yang diterapkan
di tengah-tengah
masyarakat itu, pemikiran-pemikiran, dan perasaan yang melekat pada masyarakat
tersebut.
Untuk menilai baik
buruknya suatu akhlak, bisa ditinjau dari dua pendekatan yang paling banyak
dilakukan, yaitu kebenaran relative dan kebenaran mutlak. Dalam pendekatan
kebenaran relative, nilai sebuah akhlak menjadi relative karena disandarkan
pada penilaian subjektif manusia. Akhlak yang dianggap baik oleh masyarakat di
suatu tempat belum tentu baik bagi masyarakat di tempat lain, misalnya bagi
orang-orang barat bergaul bebas antara lawan jenis bukan hal yang tabu tapi
bagi orang-orang islam yang taat hal seperti itu tentunya sangat dilarang.
Semua tergantung dari pemahaman manusia tentang perbuatan yang dilakukan dan
kebiasaan atau kebudayaan yang ada di suatu tempat. Dalam pendekatan kebenaran
mutlak hanya ada satu sudut pandang yang menyatakan akhlak itu baik atau buruk.
Tidak ada perdebatan diantaranya karena sumber dari penetapan baik dan buruk
itu bersifat pasti. Perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam al
Quran merupakan parameter penentu baik buruknya suatu akhlak tanpa
memperhatikan apakah perasaan manusia menganggapnya baik atau buruk. Dari kedua
pendekatan diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa penilaian sebuah
ahlak hendaklah disandarkan pada kebenaran mutlak yang terdapat dalam Al-Quran.
Selain itu, akhlak yang biasa kita kategorikan sebagai akhlak yang baik seperti
jujur, sopan, ramah, dan lain-lain bisa saja menjadi akhlak yang buruk jika hal
itu bertentangan dengan perintah dan larangan Allah SWT. Misalnya, jujur kepada
musuh saat perang sangat tidak diperbolehkan karena dapat merugikan. Pada
konteks ini jujur termasuk akhlak yang tercela karena bisa membocorkan rahasia
Negara atau saat perang kita bersikap lemah lembut terhadap musuh, hal itu
tidak diperbolehkan karena sudah menjadi kewajiban kita untuk mengalahkan musuh
saat terjadi peperangan.
Dalam membangun sebuah
masyarakat, akhlak sering dijadikan sebagai fokus utama untuk merekonstruksi
sebuah masyarakat. Hal ini tentu saja sangat keliru mengingat akhlak adalah
dasar bagi pembentukan individu. Jika kita menitiberatkan dakwah kita pada
akhlak, maka yang timbul adalah pengkultusan pada tokoh tertentu tanpa
mengetahui sebabnya kenapa harus berbuat seperti itu. Untuk merekonstruksi
sebuah masyarakat hendaklah berdakwah yang berlandaskan pada pemikiran, karena
dengan pemikiran suatu masyarakat akan bisa bangkit dari keterpurukan menuju
keadaan yang lebih baik. Walaupun demikian, pembinaan akhlak tidak boleh
dikesampingkan. Semua harus berjalan beriringan sehingga mengkasilkan output
yang baik bagi dakwah kita. Tinggal bagaimana kita menentukan fokus yang akan
kita ambil, apakah ingin menitiberatkan pembentukan karakter dengan akhlak atau
pembentukan system yang berlandaskan pada dakwah pemikiran sebagai sarana untuk
menegakan hukum. Semua itu tergantung pada analisis kondisi objek yang akan
kita ubah. Dengan demikian kita bisa menentukan strategi yang cocok untuk
merubah masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang kurus dan kuat
mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah
sehinngga tergambar akhlak yang terpuji bagi dirinya. Atas dasar hubungan itu,
maka seseorang yang melakukan suatu pernuatan baik ,tetapi tidak dilandasi oleh
aqidah dan keimanan, maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. Seseorang
yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah,
maka orang itu di sebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan
melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang lurus disebut munafik.
Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Quran disebut amal saleh.Iman menunjukkan
makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka
perbuatannya hanya di kategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah
perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu benar
di pandangan Allah. Sedangakan perbuatan baik yang di dorong oleh keimanan
terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Karena itu
di dalam Al-Quran kata amal saleh selalu di awali dengan kata iman. Antara lain
firman Allah dalam surah (An-Nur, 24 : 55) “Allah menjanjikan bagi orang-orang
yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi
sebagaimana ia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka (kaum muslimin
dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang ia
ridhai bagi mereka, dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka (dengan rasa
tenang). Mereka menyembah hanya kepadaku, mereka tidakmenserikatkan Aku dengan
suatu apapun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik.
Jadi demikianlah
universalitas dan jalan kesempurnaan yang diajarkan Islam, yaitu jalan yang
menyeimbangkan antara Akidah, Syari’at dan Akhlak.
INTISARI
1. Akidah itu konsep keimanan/keyakinan akan Tuhan dan Hari Kemudian, dalam Islam contohnya tauhid (monotheisme "satu Tuhan saja" bukan satu "ketuhanan" misalnya).
2. Syariah itu hukum yang diturunkan dari wahyu Ilahi, contohnya dalam Islam dari Al-Quran (wahyu Allah Swt) dan Sunnah (ucapan, tindakan, persetujuan Rasululullah saw yang diilhami wahyu Ilahi).
3. Akhlak itu etika, yakni penjelmaan praktis iman dan sekaligus semangat di balik syariah, misalnya tashawuf dalam Islam. Tanpa akhlak iman sekadar hiasan bibir, dan tanpa akhlak syariah sekadar hukuman dan bukan hukum yang berasaskan keadilan (aspek terpenting dalam relasi sosial dalam Islam).
1. Akidah itu konsep keimanan/keyakinan akan Tuhan dan Hari Kemudian, dalam Islam contohnya tauhid (monotheisme "satu Tuhan saja" bukan satu "ketuhanan" misalnya).
2. Syariah itu hukum yang diturunkan dari wahyu Ilahi, contohnya dalam Islam dari Al-Quran (wahyu Allah Swt) dan Sunnah (ucapan, tindakan, persetujuan Rasululullah saw yang diilhami wahyu Ilahi).
3. Akhlak itu etika, yakni penjelmaan praktis iman dan sekaligus semangat di balik syariah, misalnya tashawuf dalam Islam. Tanpa akhlak iman sekadar hiasan bibir, dan tanpa akhlak syariah sekadar hukuman dan bukan hukum yang berasaskan keadilan (aspek terpenting dalam relasi sosial dalam Islam).
Senin, 29 September 2014
Mengapa Manusia Perlu Agama?
Reviewed by Esemka
Date 9/29/2014 01:44:00 PM
Label:
artikel
,
Pendidikan agama islam
,
tugas
,
umum
Mengapa Manusia Perlu Agama?
MANUSIA PERLU AGAMA
Mengapa manusia dimuka bumi ini memerlukan agama?
Dengan seseorang yang memiliki agama itu
dapat membantu dan member pencerahan spiritual pada dirinya, manusia memerlukan
agama tidak sekedar untuk dihadapan tuhannya saja, melainkan juga membantu
dirinya dalam menghadapi bermacam-macam problema yang kadang-kadang tidak
ddapat dipahami.
Disisi lain dalm kehidupan social, bagi
seorang muslim agama diperlukan untuk menjadi dasar dalam menata kehidupannya
baik ekonomi, politik, social, budaya maupun aspek lainnya sehingga kehidupan
menjelmakan perilaku islami.
Misalnya saja dalam aktivitas:
1) Ekonomi
Seorang muslim tidak akan memenuhi
kebutuhannya(sandang, pangan, dan papan) kecuali dengan cara yang halal.
2) Politik
Seorang muslim tidak akan mencapai kekuasaan dengan
cara menghalalkan segala cara dan menyalahgunakan kekuasaan.
3) Sosial
Seorang muslim akan menjalani hidup dengan harmonis
dan memiliki kepedulian dengan siapa saja tanpa memandang asal, suku, agama,
ras dan golongan.
Kenapa
Manusia Butuh Agama. Dalam kehidupan manusia, agama merupakan hal yang
terpenting untuk di anut oleh setiap individu. Tanya kenapa? Mengapa Manusia
Membutuhkan Agama?. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Agama
adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada
Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama sangat penting dalam kehidupan
manusia antara lain karena agama merupakan : sumber moral, petunjuk kebenaran,
sumber informasi tentang masalah metafisika, dan bimbingan rohani bagi manusia
baik di kala suka maupun duka.
Agama
Sumber moral
Dapat
disimpulkan, bahwa pentingnya agama dalam kehidupan disebabkan oleh sangat
diperlukannya moral oleh manusia, padahal moral bersumber dari agama. Agama
menjadi sumber moral, karena agama mengajarkan iman kepada Tuhan dan kehidupan
akhirat, serta karena adanya perintah dan larangan dalam agama.
Agama
Petunjuk Kebenaran
Sekarang
bagaimana manusia mesti mencapai kebenaran? Sebagai jawaban atas pertanyaan ini
Allah SWT telah mengutus para Nabi dan Rasul di berbagai masa dan tempat, sejak
Nabi pertama yaitu Adam sampai dengan Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW.
Para nabi dan Rasul ini diberi wahyu atau agama untuk disampaikan kepada
manusia. Wahyu atau agama inilah agama Islam, dan ini pula sesungguhnya
kebenaran yang dicari-cari oleh manusia sejak dulu kala, yaitu kebenaran yang
mutlak dan universal.
Agama
Sumber Informasi Metafisika
Sesungguhnya
persoalan metafisika sudah masuk wilayah agama tau iman, dan hanya Allah saja
yang mengetahuinya. Dan Allah Yang Maha Mengetahui perkara yang gaib ini dalam
batas-batas yang dianggap perlu telah menerangkan perkara yang gaib tersebut
melalui wahyu atau agama-Nya. Dengan demikian agama adalah sumber infromasi
tentang metafisika, dan karena itu pula hanya dengan agama manusia dapat
mengetahui persoalan metafisika. Dengan agamalah dapat diketahui hal-hal yang
berkaitan dengan alam barzah, alam akhirat, surga dan neraka, Tuhan dan
sifat-sifat-Nya, dan hal-hal gaib lainnya. Dapat disimpulkan bahwa agama sangat
penting bagi manusia (dan karena itu sangat dibutuhkan), karena manusia dengan
akal, dengan ilmu atau filsafatnya tidak sanggup menyingkap rahasia metafisika.
Hal itu hanya dapat diketahui dengan agama, sebab agama adalah sumber informasi
tentang metafisika
Agama
pembimbing rohani bagi manusia
Dengan
sabdanya ini Nabi mengajarkan, hendaknya orang beriman bersyukur kepada Allah
pada waktu memperoleh sesuatu yang menggembirakan dan tabah atau sabar pada
waktu ditimpa sesuatu yang menyedihkan. Bersyukur di kala sukadan sabar di kala
duka inilah sikap mental yang hendaknya selalu dimiliki oleh orang beriman.
Dengan begitu hidup orang beriman selalu stabil, tidak ada goncangan-goncangan,
bahkan tenteram dan bahagia, inilah hal yang menakjubkan dari orang beriman
seperti yang dikatakan oleh Nabi. Keadaan hidup seluruhnya serba baik. Bagaiman
tidak serba baik, kalau di kala suka orang beriman itu bersyukur, padahal , Jika engkau bersyukur akan
Aku tambahi, kata Allah sendiri berjanji (Ibrahim ayat 7). Sebaliknya, orang
beriman tabah atau sabar di kala duka, padahal dengan tabah di kala duka ia
memperoleh berbagai keutamaan, seperti pengampunan dari dosa-dosanya(H.R
Bukhari dan Muslim), atau bahkan mendapat surga (H.R Bukhari), dan sebagainya.
Bahkan ada pula keuntungan lain sebagai akibat dari kepatuhan menjalankan
agama, seperti yang dikatakan oleh seorang psikiater, Dr. A.A. Brill .Setiap orang yang betul-betul menjalankan agama, tidak bisa
terkena penyakit syaraf. Yaitu penyakit karena gelisah rsau yang terus-menerus.
Minggu, 21 September 2014
Apa itu Agama? apa itu Islam?
Reviewed by Esemka
Date 9/21/2014 10:35:00 AM
Label:
materi
,
Pendidikan agama islam
,
tugas
Apa itu Agama? apa itu Islam?
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.
Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas; Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang nyata sosial" Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005. Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki . Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsure sinkretisme
Etimologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".. Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Menurut filolog Max Müller, akar kata bahasa Inggris "religion", yang dalam bahasa Latin religio, awalnya digunakan untuk yang berarti hanya "takut akan Tuhan atau dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ilahi, kesalehan" ( kemudian selanjutnya Cicero menurunkan menjadi berarti " ketekunan " ). Max Müller menandai banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir, Persia, dan India, sebagai bagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama pada saat ini dalam sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan hanya disebut sebagai "hukum".
Banyak bahasa memiliki kata-kata yang dapat diterjemahkan sebagai "agama", tetapi mereka mungkin menggunakannya dalam cara yang sangat berbeda, dan beberapa tidak memiliki kata untuk mengungkapkan agama sama sekali. Sebagai contoh, dharma kata Sanskerta, kadang-kadang diterjemahkan sebagai "agama", juga berarti hukum. Di seluruh Asia Selatan klasik, studi hukum terdiri dari konsep-konsep seperti penebusan dosa melalui kesalehan dan upacara serta tradisi praktis. Medieval Jepang pada awalnya memiliki serikat serupa antara "hukum kekaisaran" dan universal atau "hukum Buddha", tetapi ini kemudian menjadi sumber independen dari kekuasaan.
Tidak ada setara yang tepat dari "agama" dalam bahasa Ibrani, dan Yudaisme tidak membedakan secara jelas antara, identitas keagamaan nasional, ras, atau etnis. Salah satu konsep pusat adalah "halakha" , kadang-kadang diterjemahkan sebagai "hukum" ",yang memandu praktek keagamaan dan keyakinan dan banyak aspek kehidupan sehari-hari.
Penggunaan istilah-istilah lain, seperti ketaatan kepada Allah atau Islam yang juga didasarkan pada sejarah tertentu dan kosakata.
Pengertian Islam dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi bahasa dan segi istilah.
Pengertian Islam: Etimologis
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2]. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan.
Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, pengertian Islam adalah "penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4. Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Pengertian Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi atau pengertian Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3] mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan pengertian Islam, bahwa agama Islam adalah:
1. Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
2. Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
3. Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
4. Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.
5. Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.Wallahu a'lam.*
Minggu, 10 Agustus 2014
Wanita yang haram dinikahi
Reviewed by Esemka
Date 8/10/2014 10:20:00 AM
Label:
artikel
,
Pendidikan agama islam
,
umum
Wanita yang haram dinikahi
Wanita
yang haram dinikahi
Amanah
Wanita
yang selalu mengelu dan menagadu ngadu nya berbalut setiap saat
Mukhitaliah
Wanita
yang menuntun “khulu” cerai dgn harta yg dibayarkan oleh pihak istri atau mahar
yg di kembalikan kepadasuami tanpa sebab
Manaanah
Wanita
yg menyebut” pemberiannya kepada suaminya hingga berkata “aku telah berbuat
untuk mu begini begitu begini begitu”
Hadaaqah
Wanita
yg slalu meinginkan apa yg dilihatn ya sehingga ia membebabi suaminya untuk
membelinya setiap kali mengunjungi temannya dan meihat sesuatu yg dimiliki nya
ia tertarik ingin memilikinya.
Hanaanah
Wanita
yang terlalu sayang dgn seuami terdahulunya atau anak anak dari suami terdahulu
dgn rumah keluarganya wanita ini lebih baik dijauhi.
Baraaqah
Mengandung
2 makna yg diwaktu siang ia bersolek dan menghias wajahnya agar Nampak cantik
berkilau, wanita yg suka marah marah karna makanan.
Jumat, 25 November 2011
Makalah Qurban
Reviewed by Esemka
Date 11/25/2011 05:51:00 AM
Label:
makalah
,
Pendidikan agama islam
Makalah Qurban
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Sejarah Qurban
1. Qurban Di masa
Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera
Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan
qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak
diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti
membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima
(qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar
mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama
Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara
perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam
dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar.
Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima.
Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik
rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima
qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang
cantik
Kemudian kedua anak Adam itu
berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing
Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan
berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan
Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang
jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak
diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah
gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari
langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing
Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal
demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.
2. Qurban di masa
Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi
Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah
kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih
di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap
bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan
hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya
saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah
berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih
(sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di
antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian,
seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih
(buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).
3. Qurban di masa
Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh
As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang
nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.
4. Qurban di masa
Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia
Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail
senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya,
sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai
(pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku
melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah
bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang
yang sabar”.
Kambing
Qibas
Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari
Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim
menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di
Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda
pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat
tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan
menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan
menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya
Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan
perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter
dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk
menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan
oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim
membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami
panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu,
sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa
Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi
Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua
bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri
tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.
6. Qurban Bani
Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari
mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu
diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari
langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu
tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api
yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani
Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa
yang mereka sodaqohkan.
7. Qurban di masa
Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di
antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya
adalah binatang dan Amti'atun (barang-barang) lalu di bakar
api.
8.
Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani
Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub
bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka
lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan
bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji
yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan
kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak
dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb
. Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin
berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan
arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada
Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban.
Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah.
Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang
dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika
menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya
pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang,
memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu
mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban
Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah,
washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah
beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima
jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan.
Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh
laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi
laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak
boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab
Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka
jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah
domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan
dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang
jantan karena buat Tuhan mereka.
* Hâm, ialah unta jantan yang
telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi,
untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang
dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan
mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini,
dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini
mereka makan
10. Qurban Abdul
Muthalib (Kakek Nabi SAW).
100
Ekor pengganti qurban Ayah Nabi.
Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul
Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa
jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka
akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di
puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib
melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada
suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya,
yaitu, Ihfir Thayyibah!,
lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam
keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud
untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban
itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian.
Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu
seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling
dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah
menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di
seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling
muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya.
Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di
Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan
unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka
setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah,
dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar
Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang
kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul
Muthalib mengganti Abdullah dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan
dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW
setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di
sembelih "Ibnu Dzabihain"."
11.
Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan
qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau
menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30
ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila
telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang
rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan
binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban,
kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang
qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi
unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena
Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan
dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."
B.Dalil Naqli Qurban
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ
شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad)
nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah
(sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang
membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 :
1-3)
Cuplikan ayat diatas merupakan salah satu dasar perintah melaksanakan kurban. Tersebut pada ayat, tujuan kurban sebenarnya
adalah sebagai wujud syukur atas nikmat Allah yang diberikan pada kita. Juga sebagai
sarana ntuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri pada Allah.
Pada ayat di atas, kuraban disebut sesudah sholat. Maka jelas utama pulalah kurban sebagai ibadah. Layaknya sholat yang
merupakan pangkal segala amal yang nantinya paling utama dalam penghisaban amal.
وَلِكُلِّ اُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًالِّيَذْكُرُوْااسْمَ
اللّهِ عَلىٰ مَارَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِالْاَنْعَامِۗ....
Artinya :
Dan bagi setiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atk rezeki
yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak … (Q.S. Al-Hajj / 22
: 34)
Dalil yang kedua ini memperkuat perintah untuk berkurban. Dari cuplikan ayat ini dapat diambil singkat bahwa kurban adalah ibadah
berupa penyembelihan hewan seraya menyebut nama Allah sebagai ungkapan rasa
syukur.
C.Syarat Hewan Qurban
قَالَ رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرْبَعَةٌلَايَجْزِيْنَ
فِى الْأَضَاحِى الْعَوْرَاءُالْبَيِّنُ عَوَرُهَاوَالْمَرِيْظَةُالْبَيِّنُ مَرَظُهَاوَالْعَرْجَاءُالْبَيِّنُ
ظَلْعُهَاوَالْكَسِيْرَةُالَّتِيْ لَاتُنْقِيْ....
Artinya :
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Empat
macam binatang yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu buta yang jelas
butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus
tidak berlemak.” (H.R. An-Nasa’I dari Abu Al-Wahid 4294)
Ayat tersebut merupakan dasar pemilihan hewan yang diperbolehkan syara
untuk disembelih. Dan diantara syarat-syarat hewan kurban itu antara lain :
1. Tidak buta yang jelas diketahui bahwa buta
2. Sehat yang jelas diketahui sakitnya
3. Tidak pincang yang jelas diketahui bahwa pincang
4. Gemuk yang pabila kurus jelas diketahui kurusnya
Dari ketentuan-ketentuan tersebut, apabila tidak diketahui sebelumnya cacatnya,
maka tidak apa-apa.
D.Tatacara Penyembelihan Hewan Qurban
Ada beberapa
tata cara menyembelih hewan kurban yang mesti diperhatikan, terutama untuk
UNTA. Di beberapa artikel yg aku dapatkan, disebutkan bahwa cara penyembelihan
untuk unta adalah dengan cara NAHR, yakni ditikam di bagian bawah leher. Hal
ini masuk akal, karena unta mempunyai kemampuan menyimpan air di dalam
lehernya, sehingga jika menyembelih dilakukan di leher akan menyulitkan.
Syarat-syarat penyembelihan:
1. Orang yang menyembelih mesti berakal dan bisa
membedakan hal yang baik dan buruk. Dengen
demikian, orang gila, orang mabuk, anak kecil, ataupun orang tua yang pikun,
TIDAK SAH MENYEMBELIH.
2. Yang menyembelih haruslah Muslim atau Kafir
Kitabi (Yahudi/Nasrani). Ini didasarkan kepada
ayat berikut “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan
kamu halal pula bagi mereka.” Al Maidah(5):5
3. (berniat) Menyembelih karena ALLOH SWT.
4. (saat menyembelih) Tidak menyebut selain nama
ALLOH SWT. Dengan demikian, jika menyembelih
seraya menyebut nama Nabi, malaikat, TIDAKLAH SAH, meskipun disertai nama ALLOH
di dalamnya.
5. Pada saat menyembelih MENYEBUT NAMA ALLOH
(Bismillah atau yang lainnya). Hal ini sesuai
firman-Nya,“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama
Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” Al
An’am(6):119 Dengan demikian jika tidak menyebut nama ALLOH (atau lihat
poin 4), daging sembelihannya TIDAK HALAL.“Dan janganlah kamu memakan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “Al
An’am(6):121
6. Menyembelih dg menggunakan benda tajam, baik dari
besi, kaca ataupun lainnya.
7. Adanya darah yang mengalir (akibat sembelihan). Rasululloh SAW bersabda,“Binatang yang mengalirkan darah (karena
disembelih) dengan menyebut nama ALLOH atasnya, maka makanlah” (HR Bukhari)
8. Yang menyembelih mendapat izin, kecuali:
- orang yang sedang memakai ihram
- orang yg menyembelihnya adalah pencuri hewan kurban tsb
BAB III
PENUTUP
Qurban
adalah pemotongan hewan ternak yang sudah ditentukan jenisnya dan dilaksanakan Bagi
orang yang mampu sedangkan dagingnya diberikan kepada yang berhak untukmendapatkannya.
Adapun qurban dilakukan pada waktu tertentu yaitu setiap tanggal zulhijah setiap
tahunnya dan hari tasyrik yaitu 3 hari hari
setelah Idul Adha .Kurban telah ada
sejak jaman
Nabi Ibrahim, Qurban merupakan suatu ibadah
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah
SWT, agar kita akan selalu ingat karunia yang
diberikan Nya terutama Rizky dan kita berbagi
dengan saudara-saudara kita yang berhak
menerimanya. Seperti Firman Allah :
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ
شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)
Demikian makalah ini semoga bermanfaat bagi yang membacanya dan khususnya bagi penulis. Mohon maaf bila ada kesalahan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)

