Jumat, 25 November 2011

Makalah Qurban Reviewed by Esemka Date 11/25/2011 05:51:00 AM

Makalah Qurban

Tidak ada komentar :
BAB I
PENDAHULUAN
A.Sejarah Qurban
1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya. 

2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kambing Qibas

Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih. 

6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.


7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun  (barang-barang) lalu di bakar api.
8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka. 
Hâm, ialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka. 
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan
10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
100 Ekor pengganti qurban Ayah Nabi.

Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah  dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."

11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."

B.Dalil Naqli Qurban
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)

Cuplikan ayat diatas merupakan salah satu dasar perintah  melaksanakan   kurban.    Tersebut pada ayat, tujuan kurban sebenarnya adalah sebagai wujud syukur  atas  nikmat    Allah yang diberikan pada kita. Juga sebagai sarana ntuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri pada Allah.
Pada ayat di atas, kuraban disebut sesudah sholat. Maka jelas  utama  pulalah  kurban sebagai ibadah. Layaknya sholat yang merupakan pangkal segala amal yang nantinya  paling    utama dalam penghisaban amal.


وَلِكُلِّ اُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًالِّيَذْكُرُوْااسْمَ اللّهِ عَلىٰ مَارَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِالْاَنْعَامِۗ....

Artinya : 
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atk rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak … (Q.S. Al-Hajj / 22 : 34)

Dalil yang kedua ini memperkuat perintah untuk berkurban. Dari    cuplikan     ayat ini   dapat diambil singkat bahwa kurban adalah ibadah berupa penyembelihan hewan seraya menyebut nama Allah sebagai ungkapan rasa syukur.


C.Syarat Hewan Qurban

قَالَ رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرْبَعَةٌلَايَجْزِيْنَ فِى الْأَضَاحِى الْعَوْرَاءُالْبَيِّنُ عَوَرُهَاوَالْمَرِيْظَةُالْبَيِّنُ مَرَظُهَاوَالْعَرْجَاءُالْبَيِّنُ ظَلْعُهَاوَالْكَسِيْرَةُالَّتِيْ لَاتُنْقِيْ.... 

Artinya : 
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Empat macam binatang yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu buta yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus tidak berlemak.” (H.R. An-Nasa’I dari Abu Al-Wahid 4294)

Ayat tersebut merupakan dasar pemilihan hewan yang diperbolehkan syara untuk disembelih. Dan diantara syarat-syarat hewan kurban itu antara lain :
1. Tidak buta yang jelas diketahui bahwa buta
2. Sehat yang jelas diketahui sakitnya
3. Tidak pincang yang jelas diketahui bahwa pincang
4. Gemuk yang pabila kurus jelas diketahui kurusnya
Dari ketentuan-ketentuan tersebut, apabila tidak diketahui sebelumnya cacatnya, maka tidak apa-apa.





D.Tatacara Penyembelihan Hewan Qurban
Ada beberapa tata cara menyembelih hewan kurban yang mesti diperhatikan, terutama untuk UNTA. Di beberapa artikel yg aku dapatkan, disebutkan bahwa cara penyembelihan untuk unta adalah dengan cara NAHR, yakni ditikam di bagian bawah leher. Hal ini masuk akal, karena unta mempunyai kemampuan menyimpan air di dalam lehernya, sehingga jika menyembelih dilakukan di leher akan menyulitkan.
Syarat-syarat penyembelihan:
1. Orang yang menyembelih mesti berakal dan bisa membedakan hal yang baik dan buruk. Dengen demikian, orang gila, orang mabuk, anak kecil, ataupun orang tua yang pikun, TIDAK SAH MENYEMBELIH.

2. Yang menyembelih haruslah Muslim atau Kafir Kitabi (Yahudi/Nasrani). Ini didasarkan kepada ayat berikut “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” Al Maidah(5):5
3. (berniat) Menyembelih karena ALLOH SWT.
4. (saat menyembelih) Tidak menyebut selain nama ALLOH SWT. Dengan demikian, jika menyembelih seraya menyebut nama Nabi, malaikat, TIDAKLAH SAH, meskipun disertai nama ALLOH di dalamnya.
5. Pada saat menyembelih MENYEBUT NAMA ALLOH (Bismillah atau yang lainnya). Hal ini sesuai firman-Nya,“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” Al An’am(6):119 Dengan demikian jika tidak menyebut nama ALLOH (atau lihat poin 4), daging sembelihannya TIDAK HALAL.“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “Al An’am(6):121
6. Menyembelih dg menggunakan benda tajam, baik dari besi, kaca ataupun lainnya.
7. Adanya darah yang mengalir (akibat sembelihan). Rasululloh SAW bersabda,“Binatang yang mengalirkan darah (karena disembelih) dengan menyebut nama ALLOH atasnya, maka makanlah” (HR Bukhari)

8. Yang menyembelih mendapat izin, kecuali:
- orang yang sedang memakai ihram
- orang yg menyembelihnya adalah pencuri hewan kurban tsb 


BAB III
PENUTUP

       Qurban adalah pemotongan hewan ternak yang sudah ditentukan jenisnya dan dilaksanakan Bagi orang yang mampu sedangkan dagingnya diberikan       kepada yang      berhak  untukmendapatkannya.
Adapun qurban dilakukan pada waktu tertentu    yaitu setiap    tanggal   zulhijah         setiap
tahunnya dan hari tasyrik yaitu 3 hari hari setelah Idul Adha .Kurban telah  ada sejak  jaman
Nabi Ibrahim, Qurban merupakan suatu ibadah untuk lebih mendekatkan  diri kepada   Allah
SWT, agar kita akan selalu ingat karunia yang diberikan Nya terutama Rizky dan kita berbagi
dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Seperti Firman Allah :
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)

Demikian makalah ini semoga bermanfaat bagi yang membacanya    dan   khususnya    bagi penulis. Mohon maaf bila ada kesalahan.

Read More