Senin, 27 Oktober 2014

Laporan Acara Temu Karya Mahasiswa TV & Film 4 ( TKMT 4) Reviewed by Esemka Date 10/27/2014 07:01:00 PM

Laporan Acara Temu Karya Mahasiswa TV & Film 4 ( TKMT 4)

Tidak ada komentar :



“LAPORAN TKMT  4 (Temu Karya Mahasiswa Televisi & Film) se-Indonesia”

I.             Latar Belakang
Kebutuhan akan program televisi dan film yang semakin meningkat. membuat terbukanya peluang kerja baru dan kemudian dijawab oleh lembaga pendidikan tinggi dengan membuka program studi pertelevisian. Dimulai dari IKJ, ISI Yogyakarta, ISI Surakarta, dan ISI Padangpanjang dengan program S1 Televisi, saat ini hampir tidak terhitung banyaknya lembaga pendidikan yang menawarkan program-program D3 yang mendukung industri pertelevisian.
Disadari bahwa konsentrasi dan lokasi sebuah lembaga pendidikan tinggi akan memberikan warna yang berbeda pada skill dan pendekatan yang dimiliki oleh mahasiswanya. Keberagaman pendekatan dan gaya yang merupakan kekayaan intelektual tiap lembaga ini kiranya perlu dibuatkan sebuah wadah komunikasi agar terjadi interaksi yang pada akhirnya akan menambah dan membuka wawasan bagi mahasiswa. Sebuah wadah yang memungkinkan agar mahasiswa dapat berbagi dan mampu membuat aktivitas-aktivitas yang didalamnya mahasiswa dapat berinteraksi sekaligus menambah wawasan dalam dunia televisi dan film.

II.           Tujuan dan Manfaat
·         Tujuan :
1.   Menjalin ikatan antara mahasiswa Televisi dan Film yang ada di Indonesia . baik dari perguruan tinggi negri maupun swasta
2.   Berbagi dan juga berukar ilmu seputar Film , dan juga ajang mahasiswa untuk kritis atas dunia perfilmnan di indonesia
·         Manfaat:
1.   Sebagai wadah untuk silaturahmi, komunikasi, saling berbagi ilmu, pengalaman, dan perkembangan mengenai karya-karya yang telah dan akan dihasilkan oleh Mahasiswa Jurusan Televisi dan Film se-Indonesia.
2.   Mengapresiasi perkembangan karya-karya Mahasiswa Jurusan Televisi dan Film se-Indonesia.
3.   Menambah teman, dan mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa yang berdampak baik terhadap perkembangan karya-karya televisi dan film pada masing-masing daerah delegasi. Serta meningkatkan minat bakat para peserta baik umum maupun khususya itu anggota TKMT
III.         Hasil dan Dampak
·         Hasil
1.  Menjalin hubungan kerjasama antar mahasiswa sehingga terciptanya komunitas kreatif dalam produksi karya.
2.  Dapat berdiskusi dan mengkritisi permasalahan film di tanah air untuk dapat bertukar pikiran, untuk menambah pengetahuan.
3.  Terbentuknya kerjasama dengan dunia industri agar dapat membangun relasi.
4.  Pembuktian Mahasiswa/I Televisi dan Film yang bertanggung jawab kepada public dengan semua hasil karya dan dedikasinya terhadap kemajuan dunia pertelevisi dan film di Indonesia.

·         Dampak
1.   Mahasiwa televisi dan film di indonsia mempuyai  UUD sendiri , dan juga , mempunyai relasi yang baik . serta mahasiwa dapat berapresiasi karya-karya dari sekolah tinggi seni lain yang selanjutnya dipertontonkan kepada masyarakat luas dalam ajang pengakuan karya dari tiap delegasinya.

IV.                                           Waktu Dan Pelaksanaan
Tanggal        : 17-19 Oktober 2014 (ISBI)
20-21Oktober2014(UNPAS)
Tempat          : 1. ISBI  Bandung, Jl. Buah Batu No.212
2. Kampus IV Universitas Pasundan, Jl Setiabudhi No.
193



V.           Bentuk Kegiatan
1.      Pembukaan
Pembukaan kegiatan Temu Karya Mahasiswa Televisi dan Film dilaksanakan di GOR Patanjala ISBI Bandung pada tanggal 17 Oktober 2014. Penyambutan delegasi TKMT IV disambut meriah oleh tuan rumah. Dengan menampilkan tarian khas Jawa Barat dan diiringi alunan musik bambu khas Jawa Barat. Dilanjutkan sambutan dari rektorat ISBI Bandung, ketua prodi Televisi dan Film ISBI Bandung, ketua prodi Fotografi dan Film Universitas Pasundan, Dinas Komunikasi Info Bandung dan ketua pelaksana acara TKMT 4 di Bandung.

2.      Seminar dan Workshop
Kegiatan seminar dilaksanakan di GOR Patanjala ISBI Bandung pada tanggal 18 Oktober 2014. Dalam seminar ini diisi oleh 3 pemateri dengan tema Idealist To Commercial, yaitu:

·         Doni Nur Patria S. Sos (Corporate Speaker Kompas TV)
Dengan tema Idealis vs Komersil, yang berisi tentang Indonesia Media Landscape, Debat, Idealis vs Komersil (Kompas TV dan Program Formulation). Formulasi idealisme perlu berdamai dengan pasar, karena memerlukan modal dan saling berkesinambungan (sustainability). Sebuah televisi memerlukan partnership dan tujuan. Tujuan brand dari Kompas TV adalah memiliki satu tujuan yang lahir dari sebuah misi, perspektif yang lebih baik dan menginspirasi masyarakat Indonesia dengan tagline Inspirasi Indonesia. Ide inovasi harus dilakukan dengan riset yang mendalam. Idealisme itu penting, kreatifitas juga penting dan menjadi populis juga penting. Melalui kesadaran akan penggunaan frekuensi publik, selalu ada jalan tengah untuk menyebarkan optisme. Jadi, idealisme itu penting tapi harus bersifat populis dan menginspirasi.
·         M. Abduh Aziz (Mentor EAGLE AWARD)
Seorang kritikus film dan penulis cerita film layar lebar dan dosen di IKJ Pemateri ini lebih banyak berbagi dengan peserta tentang film yang bersifat idealis namun tetap komersil.
·         Nia Dinata (Film Director)
Sutradara sekaligus penulis skenario yang telah banyak terjun di dunia film dan juga telahbanyak melahirkan film-film layar lebar. Pemateri menjelaskan dengan tema “How To Do To Make Documentary/ Fiksi Film”.
3.      Penayangan dan Diskusi Karya Peserta TKMT IV
Pemutaran karya dilaksanakan di Kampus IV Universitas Pasundan pada tanggal 20 Oktober 2014 yang telah diseleksi. Pemutaran karya televisi dan film ini langsung dipresentasikan oleh pengkarya tentang apa yang terdapat di dalam karya mereka sehingga dijadikan bahan apresiasi untuk diskusi oleh seluruh peserta kegiatan dan umum. Adapun judul film-film terbaik yang ditayangkan, yaitu:

1.   The Mute (ISI Surakarta)
2.   Bajapuik (ISI Padangpanjang)
3.   SKAK (AKOM Global Media Bekasi)
4.   Welcome (Institut Kesenian Jakarta)
5.   Mengapa Putih (ISBI Bandung)
6.   Irenase (ISI Jogjakarta)
7.   Iris (Universitas Jember)
8.   Ieu (Universitas Pasundan)
9.   Buku Wisata Jogjakarta (Akademi Teknologi Komunikasi Indonesia)

4.      Pembentukan Federasi Mahasiswa Film Indonesia
Pembentukan Federasi Mahasiswa Film Indonesia yang bertujuan membuat organisasi secara legal dan mempersatukan komunikasi antar Mahasiswa Televisi dan Film di Indonesia dengan keanggotaan yang terdaftar secara khusus.
5.      Penutupan (Closing Party)
Penutupan kegiatan Temu Karya Mahasiswa Televisi dan Film dilaksanakan di Kampus IV Universitas Pasundan pada tanggal 21 Oktober 2014, diiringi dengan serangkaian pertunjukan seni Mahasiswa/i Universitas Pasundan dan ISBI Bandung. Lalu diisi dengan beberapa bintang tamu. Ditutup dengan pengumauman pemenang nominasi film terbaik yang diraih oleh ISI Padangpanjang (Bajapuik)

VI.         Esensi Film

Judul Film              : Mengapa Putih
Produksi                 : Satu Lensa KMTF, ISBI    
Produser                : Mety Agni, Rini Nur Mega
Sutradara               : Febriandi Dimas Wara
Penulis Naskah       : Eka Ayisya

Film Dokumenter yang mengungkap fakta dan beberapa alasan orang-orang yang tidak berpartisipasi dalam pemilu (Golput). Setelah menonton film ini saya jadi mengetahui alasan mereka yang termasuk dalam Golongan Putih, dan setiap tahunnya, angka pemilih Golput selalu bertambah.



          Judul Film     : Yang Ketu7uh
          Film ini menceritakan euphoria rakyat Indonesia menyambut pemilu pemilihan Presiden 2014. Merupakan hasil kolaborasi dari 17 jurnalis video. Dalam film versi hitam putih tersebut dikisahkan perjalanan pilpres 2014 tidak hanya dari sudut pandang para capres-cawapres, namun juga bagaimana harapan rakyat biasa terhadap presiden terpilih yang akan memimpin Indonesia 5 tahun mendatang

VII.       Lampiran



Sambutan dari ketua pelaksana TKMT IV                   Para Delegasi sedang berlatih bermain Karinding







Closing Party yang bertempat di Kampus IV UNPAS
Diskusi bersama pemateri di GOR Patanjala    







Read More

Selasa, 14 Oktober 2014

Sumber Ajaran Agama Islam Reviewed by Esemka Date 10/14/2014 10:31:00 AM

Sumber Ajaran Agama Islam

Tidak ada komentar :
Nama : Fathurrahman Maulana S
NIM  : 1455428

SUMBER Ajaran Islam

Sumber ajaran Islam pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits/As-Sunnah) langsung dari Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan yang ketiga (ijtihad) merupakan hasil pemikiran umat Islam, yakni para ulama mujtahid (yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

1. Sumber Ajaran Islam: Al-Quran
Secara harfiyah, Al-Quran artinya “bacaan” (qoroa, yaqrou, quranan), sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18:

“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengum-pulkannya dan ‘membacanya’. Jika Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah ‘bacaan’ itu”. 

Al-Quran adalah kumpulan wahyu atau firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, berisi ajaran tentang keimanan (akidah/tauhid/iman), peribadahan (syariat), dan budi pekerti (akhlak). 

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. Al-Quran membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan semesta alam” (Q.S. 10:37). 

“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya...” (Q.S. 35:31).

Al-Quran dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau pembukuan yang dilakukan para sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid bin Tsabit pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin Affan dibentuk panitia ad hoc penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid. Karenanya, mushaf Al-Quran yang sekarang disebut pula Mushaf Utsmani.

2. Sumber Ajaran Islam: Hadits/As-Sunnah
Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan" (traditions). Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.

Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.

“Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa berat hati terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati”(Q.S. 4:65).

“Apa yang diberikan Rasul (Muhammad) kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah” (Q.S. 59:7).

“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.” (HR. Hakim dan Daruquthni).

“Berpegangteguhlah kalian kepada Sunnahku dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku”(H.R. Abu Daud).

Sunnah merupakan “penafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku’ dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam.

Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, beliau melarang para sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya, seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.

Kodifikasi Hadits dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwaththa,  Imam Abu Hanifah menulis Al-Fqhi, serta Imam Syafi’i menulis Ikhtilaful Hadits, Al-Um, dan As-Sunnah. 

Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi 40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih Bukhari dan Imam Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya. 

Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa'i yang menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa'i, Imam Tirmidzi dalam Shahih Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalam Kitab Ibnu Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi dan Syu'bul Imam, dan Imam Daruquthni dalam Sunan Daruquthni.

3. Sumber Ajaran Islam: Ijtihad
Ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid.

Kedudukan Ijtihad sebagai sumber hukum atau ajaran Islam ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunnah, diindikasikan oleh sebuah Hadits (Riwayat Tirmidzi dan Abu Daud) yang berisi dialog atau tanya jawab antara Nabi Muhammad Saw dan Mu’adz bin Jabal yang diangkat sebagai Gubernur Yaman.

“Bagaimana memutuskan perkara yang dibawa orang kepada Anda?”
“Hamba akan memutuskan menurut Kitabullah (Al-Quran.”
“Dan jika di dalam Kitabullah Anda tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu?”
“Jika begitu, hamba akan memutuskannya menurut Sunnah Rasulillah.”
“Dan jika Anda tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu dalam Sunnah Rasulullah?”
“Hamba akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri (Ijtihadu bi ra’yi) tanpa bimbang sedikit pun.”
“Segala puji bagi Allah yang telah menyebabkan utusan Rasulnya menyenangkan hati Rasulullah!”
Hadits tersebut diperkuat sebuah fragmen peristiwa yang terjadi saat-saat Nabi Muhammad Saw menghadapi akhir hayatnya. Ketika itu terjadi dialog antara seorang sahabat dengan Nabi Muhammad Saw.
“Ya Rasulallah! Anda sakit. Anda mungkin akan wafat. Bagaimana kami jadinya?”
“Kamu punya Al-Quran!”
“Ya Rasulallah! Tetapi walaupun dengan Kitab yang membawa penerangan dan petunjuk tidak menyesatkan itu di hadapan kami, sering kami harus meminta nasihat, petunjuk, dan ajaran, dan jika Anda telah pergi dari kami, Ya Rasulallah, siapakah yang akan menjadi petunjuk kami?”
“Berbuatlah seperti aku berbuat dan seperti aku katakan!”
“Tetapi Rasulullah, setelah Anda pergi peristiwa-peristiwa baru mungkin timbul yang tidak dapat timbul selama hidup Anda. Kalau demikian, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus dilakukan orang-orang sesudah kami?”
“Allah telah memberikan kesadaran kepada setiap manusia sebagai alat setiap orang dan akal sebagai petunjuk. Maka gunakanlah keduanya dan tinjaulah sesuatu dan rahmat Allah akan selalu membimbing kamu ke jalan yang lurus!” 

Ijtihad adalah “sarana ilmiah” untuk menetapkan hukum sebuah perkara yang tidak secara tegas ditetapkan Al-Quran dan As-Sunnah. 

Pada dasarnya, semua umat Islam berhak melakukan Ijtihad, sepanjang ia menguasai Al-Quran, As-Sunnah, sejarah Islam, juga  berakhlak baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. 

Lazimnya, Mujtahid adalah para ulama yang integritas keilmuan dan akhlaknya diakui umat Islam. Hasil Ijtihad mereka dikenal sebagai fatwa. Jika Ijtihad dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, maka hasilnya disebut Ijma’ atau kesepakatan. Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).***


Read More

Sabtu, 11 Oktober 2014

Analisis film dokumenter “BULLYING” Reviewed by Esemka Date 10/11/2014 08:57:00 AM

Analisis film dokumenter “BULLYING”

Tidak ada komentar :


Nama : Fathurrahman Maulana S
NIM    : 1455428

Analisis film dokumenter “BULLYING”
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang berarti mengenai bagaimana tindakan dan juga mempelajari mengenai prilaku social masyarakat. Bila kita hubungkan dengan film documenter ini yang membahas tentang fenomena bullying pada masyarakat sekitar khususnya tingkat pelajar, maka kita akan menemukan hubungan antar kelompok dengan individu yaitu si korban dan para pelaku bullying itu sendiri. Pada akhirnya tindakan yang dilakukan oleh para pelaku bullying tersebut mengakibat kan efek kepada korban itu sendiri ,bagaimana korban itu menindak lanjuti tindakan yang dilakukan kepadanya apakah ia akan membalasnya atau mungkin ia hanya bias pasrah dan menerima tindakan yang dilakukan kepada dirinya.

Read More

Selasa, 07 Oktober 2014

Akidah, Syariah & Akhlak Reviewed by Esemka Date 10/07/2014 10:43:00 AM

Akidah, Syariah & Akhlak

Tidak ada komentar :


AKIDAH, SYARIAH, DAN AKHLAK

A.  Akidah
Akidah adalah bentuk jamak dari kata ‘Aqaid, yaitu beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Akidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal wahyu (yang di dengar dan fitrah) . Kebanaran itu di kuatkan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Secara ringkas akidah adalah ketentuan atau ketetapan Allah yang fitrah yang selalu bersandar kepada kebenaran (hak), sah selamanya tidak pernah berubah dan selalu terikat dalam hati. Misalnya, keyakinan manusia akan wujud (adanya) sang pencipta,kekayaan maupun ilmu yang dimilikinya.
Firman Allah :
 “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah kitab yang menerangkan dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoannya dengan jalankeselamatan, dengankitab itu pula Allah mengeluarkan orang – orang itu dari gelap- gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seijinnya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Firman Allah yang artinya : 
“Dan orang – orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasanya Al-Quran itulah yang hak dari tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesunnguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus”.(Q.S. Al-Haj,22: 54).



A.  Syariat
Syari’at merupakan ajaran Islam yang berhubungan dengan perbuatan dan tindak-tandak manusia. Secara garis besar syari’at menghimpun urusan-urusan ritual ibadah dan semua pola hubungan manusia baik itu dengan dirinya sendiri, sesama maupun lingkungannya.

B.  Akhlak

a.       Pengerian Akhlak
Akhlak adalah sifat manusia (baik ataupun buruk) yang akan muncul pengaruhnya dalam kehidupannya. Dalam prakteknya akhlak bisa dikatakan buah atau hasil dari akidah yang kuat dan syari’at yang benar, dan itulah tujuan akhir dari ajaran Islam ini, sebagaimana sabda Rasul SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”.
Karena sumber agama adalah Allah SWT, maka untuk menjelaskan itu semua diutuslah para nabi dan rasul. Semua rasul tersebut diajarkan melalui wahyu-Nya tentang aqidah yang bernar, yang tidak pernah berubah sepanjang sejarah meskipun berganti rasul dan nabi yang diutus-Nya. Hal inilah yang dimaksudkan Allah SWT dalam firmannya QS: Asy-Syura ayat 13,
“Dia Telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…”
Artinya, secara akidah risalah para rasul dan nabi tidak ada perbedaan, apa yang diturunkan kepada Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan nabi-nabi lainnya tidak berbeda dengan apa yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW dari sisi akidah, yaitu keyakinan dan iman kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan Pencipta dan Pengatur segala. Inilah dia dasar agama samawi yang sesungguhnya dan dengan inilah umat manusia sejak zaman Nabi Adam a.s sampai akhir zaman mesti bersatu…
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya..!”
Sedangkan yang berhubungan dengan syari’at, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan amal, perbuatan dan perilaku manusia, disinilah letak sebagian besar  perbedaan antara agama-agama samawi, karena setiap umat dan rasul memiliki syari’at dan kondisi yang berbeda-beda sebagaimana firman Allah:
“Untuk tiap-tiap umat Kami berikan aturan (syari’at) dan jalan yang terang (minhaj). sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu.” (QS Al-Maidah: 48)
Demikianlah Allah menjadikan syari’at tiap umat berbeda, sesuai dengan kondisi dan tabiat masing-masing. Ssyari’at yang berbeda-beda itu terus berkembang dan berubah sampai menemui titik puncak kesempurnaannya pada syari’at Islam, yang selamanya bisa berlaku dan sesuai dengan perkembangan dan perbedaan tabiat manusia sampai akhir zaman, karena


syari’at Islam adalah syari’at yang mudah dipelajari dan menjadikan kemaslahatan umat manusia sebagai salah satu asasnya.
Dengan demikian syari’at dapat menerima pergantian, perubahan dan penghapusan, seperti syari’at Nabi Musa a.s yang dihapus dan diganti dengan datangnya syari’at Nabi Isa a.s, namun lain halnya dengan akidah, ia sebaliknya tidak bisa berganti danberubah karena ia adalah sesuatu yang asasi dan titik temu antar generasi umat manusia.[2]
Sedang masalah moralitas dan akhlak (etika) juga sebagai sisi penting yang memberikan keseimbangan bagi seorang muslim sejati.
Sebagai buah dari syari’at dan akidah yang baik,  menjadikan akhlak dalam Islam menyentuh semua lini, mulai dari lini hubungan manusia dengan dirinya, dengan sesama manusia, dengan lingkungan bahkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Semuanya mestilah mendapatkan percikan nilai-nilai akhlak dan moralitas.
Dan bisa dikatakan juga akidah seseorang tidak sempurna jika tidak dibarengi dengan akhlak, seperti akhlak kepada Allah, Rasul-Nya dan sebagainya dalam hal akidah, bagaimana mungkin seseorang bisa dikatakan berislam dengan baik jika ia menghina Tuhannya sendiri, mengejek dan menyematkan icon-icon yang menjatuhkan kemuliaan Rasulnya?.
Demikian juga syari’at, mesti juga diiringi dengan akhlak dan moral, tidak perlu mengambil contoh jauh, shalat saja terang-terangan salah satu tujuannya adalah untuk menghindarkan manusia dari sifat keji dan mungkar yang sekaligus menjelaskan sisi moralitas dari ibadah dalam Islam,
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar”. (QS. Al-Ankabut: 45).
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan pada tiga hubungan yang mengharuskannya untuk berbuat sesuatu. Yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT ( ibadah ), hubungan manusia dengan sesama manusia ( muamalah dan uqubat ) dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri ( akhlak, makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain ).  Ketiga hubungan tadi mengharuskan kita untuk menentukan sikap yang harus diambil sesuai dengan pemikirannya, dan termasuk akhlak.
Dalam perspektif Islam, akhlak merupakan bagian dari syariat Islam. Dalam syariat Islam akhlak tidak menjadi bagian khusus yang terpisah, bahkan dalam fikih tidak dibuat satu bab pun yang khusus membahas akhlak.
a.       Fungsi Akhlak
Berdasarkan fungsinya, akhlak merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, bukan karena akhlak ini membawa manfaat atau madlarat dalam kehidupan. Walhasil akhlak tidak dapat dijadikan dasar bagi terbentuknya suatu masyarakat. Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan individu. Masyarakat tidak dapat dipebaiki dengan akhlak, melainkan dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya peraturan Islam di tengah-tengah masyarakat itu. Yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan


di tengah-tengah masyarakat itu, pemikiran-pemikiran, dan perasaan yang melekat pada masyarakat tersebut.
Untuk menilai baik buruknya suatu akhlak, bisa ditinjau dari dua pendekatan yang paling banyak dilakukan, yaitu kebenaran relative dan kebenaran mutlak. Dalam pendekatan kebenaran relative, nilai sebuah akhlak menjadi relative karena disandarkan pada penilaian subjektif manusia. Akhlak yang dianggap baik oleh masyarakat di suatu tempat belum tentu baik bagi masyarakat di tempat lain, misalnya bagi orang-orang barat bergaul bebas antara lawan jenis bukan hal yang tabu tapi bagi orang-orang islam yang taat hal seperti itu tentunya sangat dilarang. Semua tergantung dari pemahaman manusia tentang perbuatan yang dilakukan dan kebiasaan atau kebudayaan yang ada di suatu tempat. Dalam pendekatan kebenaran mutlak hanya ada satu sudut pandang yang menyatakan akhlak itu baik atau buruk. Tidak ada perdebatan diantaranya karena sumber dari penetapan baik dan buruk itu bersifat pasti. Perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam al Quran merupakan parameter penentu baik buruknya suatu akhlak tanpa memperhatikan apakah perasaan manusia menganggapnya baik atau buruk. Dari kedua pendekatan diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa penilaian sebuah ahlak hendaklah disandarkan pada kebenaran mutlak yang terdapat dalam Al-Quran. Selain itu, akhlak yang biasa kita kategorikan sebagai akhlak yang baik seperti jujur, sopan, ramah, dan lain-lain bisa saja menjadi akhlak yang buruk jika hal itu bertentangan dengan perintah dan larangan Allah SWT. Misalnya, jujur kepada musuh saat perang sangat tidak diperbolehkan karena dapat merugikan. Pada konteks ini jujur termasuk akhlak yang tercela karena bisa membocorkan rahasia Negara atau saat perang kita bersikap lemah lembut terhadap musuh, hal itu tidak diperbolehkan karena sudah menjadi kewajiban kita untuk mengalahkan musuh saat terjadi peperangan.
Dalam membangun sebuah masyarakat, akhlak sering dijadikan sebagai fokus utama untuk merekonstruksi sebuah masyarakat. Hal ini tentu saja sangat keliru mengingat akhlak adalah dasar bagi pembentukan individu. Jika kita menitiberatkan dakwah kita pada akhlak, maka yang timbul adalah pengkultusan pada tokoh tertentu tanpa mengetahui sebabnya kenapa harus berbuat seperti itu. Untuk merekonstruksi sebuah masyarakat hendaklah berdakwah yang berlandaskan pada pemikiran, karena dengan pemikiran suatu masyarakat akan bisa bangkit dari keterpurukan menuju keadaan yang lebih baik. Walaupun demikian, pembinaan akhlak tidak boleh dikesampingkan. Semua harus berjalan beriringan sehingga mengkasilkan output yang baik bagi dakwah kita. Tinggal bagaimana kita menentukan fokus yang akan kita ambil, apakah ingin menitiberatkan pembentukan karakter dengan akhlak atau pembentukan system yang berlandaskan pada dakwah pemikiran sebagai sarana untuk menegakan hukum. Semua itu tergantung pada analisis kondisi objek yang akan kita ubah. Dengan demikian kita bisa menentukan strategi yang cocok untuk merubah masyarakat menjadi lebih baik lagi.






            Muslim  yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang kurus dan kuat mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah sehinngga tergambar akhlak yang terpuji bagi dirinya. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan suatu pernuatan baik ,tetapi tidak dilandasi oleh aqidah dan keimanan, maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu di sebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang lurus disebut munafik.
            Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Quran disebut amal saleh.Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
            Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya di kategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu benar di pandangan Allah. Sedangakan perbuatan baik yang di dorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Karena itu di dalam Al-Quran kata amal saleh selalu di awali dengan kata iman. Antara lain firman Allah dalam surah (An-Nur, 24 : 55) “Allah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi sebagaimana ia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka (kaum muslimin dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang ia ridhai bagi mereka, dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka (dengan rasa tenang). Mereka menyembah hanya kepadaku, mereka tidakmenserikatkan Aku dengan suatu apapun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Jadi demikianlah universalitas dan jalan kesempurnaan yang diajarkan Islam, yaitu jalan yang menyeimbangkan antara Akidah, Syari’at dan Akhlak.


INTISARI
1. Akidah itu konsep keimanan/keyakinan akan Tuhan dan Hari Kemudian, dalam Islam contohnya tauhid (monotheisme "satu Tuhan saja" bukan satu "ketuhanan" misalnya). 
2. Syariah itu hukum yang diturunkan dari wahyu Ilahi, contohnya dalam Islam dari Al-Quran (wahyu Allah Swt) dan Sunnah (ucapan, tindakan, persetujuan Rasululullah saw yang diilhami wahyu Ilahi). 
3. Akhlak itu etika, yakni penjelmaan praktis iman dan sekaligus semangat di balik syariah, misalnya tashawuf dalam Islam. Tanpa akhlak iman sekadar hiasan bibir, dan tanpa akhlak syariah sekadar hukuman dan bukan hukum yang berasaskan keadilan (aspek terpenting dalam relasi sosial dalam Islam). 


Read More