Kamis, 11 Desember 2014

Tari Seudati Reviewed by Esemka Date 12/11/2014 10:37:00 AM

Tari Seudati

Tidak ada komentar :
NAMA : FATHURRAHMAN MAULANA S
NIM : 1455428

TARI SEUDATI


Tari Seudati adalah salah satu kesenian tari tradisional yang berasal dari Aceh. Tarian ini diyakini sebagai bentuk baru dari Tari Ratoh atau Ratoih, yang merupakan tarian yang berkembang di daerah pesisir Aceh. Tari Ratoh atau Ratoih biasanya dipentaskan untuk mengawali permainan sabung ayam, serta dalam berbagai ritus sosial lainnya, seperti menyambut panen dan sewaktu bulan purnama. Setelah Islam datang, terjadi proses akulturasi, dan menghasilkan Tari Seudati, seperti yang kita kenal hari ini.
Tarian ini pada mulanya berkembang di Desa Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang diasuh oleh seorang bernama Syeh Tam. Selanjutnya, tarian ini berkembang juga di Desa Didoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dibawah asuhan Syeh Ali Didoh. Dalam perjalanannya, tarian ini cukup berkembang di Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Timur, dan hari ini bahkan bisa ditemui di seluruh daerah Aceh.
Kata “seudati” berasal dari Bahasa Arab “syahadati” atau “syahadatain”, yang artinya pengakuan atas keesaan Allah dan pengakuan bahwa Muhammad adalah nabi utusan-Nya. Teori lain beranggapan bahwa “seudati” berasal dari kata “seurasi”, yang mengandung makna kompak dan harmonis. Oleh penganjur Islam zaman itu, Tari Seudati digunakan sebagai media dakhwah; untuk menyebarluaskan agama Islam. Berbagai cerita tentang persoalan-persoalan hidup dibawakan dalam tarian ini, dengan maksud agar masyarakat mendapat petunjuk pemecahan problem-problem hidup sehari-hari mereka. Selain sebagai media dakwah, Tari Seudati sekarang sudah menjadi pertunjukan hiburan rakyat.
·         Formasi dalam Tari Seudati
Seudati dibawakan oleh delapan orang laki-laki sebagai penari utama, yang terdiri dari seorang pemimpin yang disebut syeikh, satu orang pembantu syeikh, dua orang pembantu di sebelah kiri yang disebut apeetwie, satu orang pembantu di bagian belakang, yang disebut apeet bak, dan tiga orang pembantu biasa. Selain mereka, ada pula dua orang penyanyi sebagai pengiring tari yang disebut aneuk syahi.
·         Karakteristik Tari Seudati
Tari Seudati tidak diiringi alat musik, melainkan hanya dengan beberapa bunyi yang berasal dari tepukan tangan ke dada dan pinggul, hentakan kaki ke lantai, dan petikan jari. Gerak demi gerak dibawakan mengikuti irama dan tempo lagu yang dinyanyikan. Beberapa gerakan dalam tarian ini sangat dinamis dan penuh semangat. Namun ada juga beberapa bagian yang nampak kaku, tetapi sejatinya memperlihatkan keperkasaan dan kegagahan para penarinya. Kemudian, tepukan tangan ke dada dan perut mengesankan kesombongan sekaligus sikap kesatria.
Tarian ini tergolong dalam kategori Tribal War Dance atau tarian perang, yang mana muatan dalam syairnya bisa membangkitkan semangat. Hal inilah yang membuat tarian ini sempat dilarang di zaman Pemerintahan Belanda, karena dianggap bisa ‘memprovokasi’ para pemuda untuk memberontak. Tarian ini baru diperbolehkan lagi dipertunjukan setelah Indonesia merdeka.
Busana yang digunakan dalam Tari Seudati terdiri dari celana panjang dan kaos oblong lengan panjang yang ketat warna putih; kain songket yang dililitkan sebatas paha dan pinggang, rencong yang disematkan di pinggang, ikat kepala berwarna merah, dan sapu tangan berwarna.






Read More
TOLERANSI DALAM BERAGAMA Defenisi Konsep toleransi beragama dalam Islam Reviewed by Esemka Date 12/11/2014 05:05:00 AM

TOLERANSI DALAM BERAGAMA Defenisi Konsep toleransi beragama dalam Islam

Tidak ada komentar :
NAMA : FATHURRAHMAN MAULANA S
NIM : 145428

TOLERANSI DALAM BERAGAMA

·         Defenisi
Toleransi adalah secara bahasa bermakna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri 
kata tolerasi dalam bahasa Belanda adalah "tolerantie", dan kata kerjanya adalah "toleran". Sedangkan dalam bahasa Inggeris, adalah "toleration" dan kata kerjanya adalah "tolerate".
Toleran mengandung pengertian: ber-sikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa kepada sesamanya. Indrawan WS. menjelaskan pengertian toleran adalah menghargai paham yang ber-beda dari paham yang dianutnya sendiri. Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda dengan paham yang dianutnya sendiri.
Sementara menurut istilah Sedangkan pengertian toleransi sebagai istilah budaya, sosial dan politik, ia adalah simbol kompromi beberapa kekuatan yang saling tarik-menarik atau saling berkonfrontasi untuk kemudian bahu-membahu membela kepentingan bersama, menjaganya dan memperjuangkannya. Demikianlah yang bisa kita simpulkan dari celotehan para tokoh budaya, tokoh sosial politik dan tokoh agama diberbagai negeri, khususnya di Indonesia . Maka toleransi itu adalah kerukunan sesama warga negara dengan saling menenggang berbagai perbedaan yang ada diantara mereka.

Sampai batas ini, toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syariah islamiyah. Tetapi setelah itu berkembanglah pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama-agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi “semua agama sama baiknya”. Prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran hanya ada didalam islam. Kalaupun ada perbedaan antara kelompok islam dengan kelompok non muslim, maka segere dikatakan bahwa perkara agama, adalah perkara yang sangat pribadi sehingga dalam rangka kebebasan, setiap orang merasa berhak berpendapat tentang agama ini, mana yang diyakini sebagai kebenaran 

Lalu bagaimana Islam mendefenisikan Toleransi?
Secara bahasa arab  akan kita temukan kata yang mirip dengna arti toleransi yakni
"إختمال تسمه  ikhtimal dan tasammuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, artinya: murah hati, suka berderma) 
Jadi toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai, dengan sabar menghor-mati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dila-kukan seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah tole-ransi padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam.
Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah mem-benarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam karena termasuk Syirik.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam". (QS. Ali Imran: 19)
Sinkretisme mengandung talbisul haq bil bathil (mencampurkan yang haq dengan yang bathil). Sedangkan toleransi tetap memegang prinsip al-furqon bainal haq wal bathil (me-milah/memisahkan antara haq dan bathil). Toleransi yang disalahpahami seringkali men-dorong pelakunya pada alam sinkretisme. Gambaran yang salah ini ternyata lebih do-minan dan bergaung hanya demi kepentingan kerukunan agama.
Dalam Islam tole-ransi bukanlah fata-morgana atau bersifat semu. Tapi memiliki dasar yang kuat dan tempat yang utama. Ada beberapa ayat di dalam Al-Qur'an yang bermuatan toleransi.

·         Konsep toleransi beragama dalam Islam
A.  Toleransi dalam keyakinan dan menjalankan peribadahan
Dari pengertian diatas konsep terpenting dalam toleransi Islam adalah menolak sinkretisme.
Yakni Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain Islam adalah bathil. Allah Ta'ala berfirman:
Sesungguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah islam”.(Al-Imran: 19)
Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Al-Imran: 85)
Kemudian Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta' ala. ”
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau termasuk kalangan orang yang bimbang.”( Al- baqarah :147 )
Kemudian Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku lengkapi nikmatku atas kalian dan Aku ridhoi islam sebagai agama kalian”. (Al-Maidah: 3)

Kaum mu'minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang yang munafik (ahlul bid'ah) Allah menegaskan yang artinya “maka janganlan kalian bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (Al-Imran: 139)
Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya:
“Katakanlah: wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”. (Al-Kafirun: 1-6).

B.   Toleransi dalam Beragama/ hidup berdampingan dengan agama lain.
Yakni umat Islam dilarang untuk memaksa pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam secara paksa. Karena tidak ada paksaan dalam agama. Allah berfirman:

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Alloh sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Qs. Al-Baqoroh : 256 )
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ

“Berilah peringatan, karena engkau ( Muhammad ) hanyalah seorang pemberi peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka.” ( Qs. Al-Ghosyiyah : 21 -22 )
Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ter-sebut menjelaskan: Janganlah memaksa seorangpun untuk masuk Islam. Islam adalah agama yang jelas dan gamblang tentang se-mua ajaran dan bukti kebenarannya, sehingga tidak perlu memaksakan seseorang untuk ma-suk ke dalamnya. Orang yang mendapat hida-yah, terbuka, lapang dadanya, dan terang ma-ta hatinya pasti ia akan masuk Islam dengan bukti yang kuat. Dan barangsiapa yang buta mata hatinya, tertutup penglihatan dan pen-dengarannya maka tidak layak baginya masuk Islam dengan paksa.
Demikian pula Ibnu Abi Hatim meriwa-yatkan telah berkata bapakku dari Amr bin Auf, dari Syuraih, dari Abi Hilal, dari Asbaq ia berkata, "Aku dahulu adalah abid (hamba sahaya) Umar bin Khaththab dan beragama nasrani. Umar menawarkan Islam kepadaku dan aku menolak. Lalu Umar berkata: laa ikraha fid din, wahai Asbaq jika anda masuk Islam kami dapat minta bantuanmu dalam urusan-urusan muslimin." 

C.   Toleran dalam hubungan antar bermasyarakat dan bernegara.
Dalam hal ini terdapat beberapa hal konsep sikap toleran yang harus ditunjukan umat Islam yakni diantaranya:
a.       Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terhadap orang-orang kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikandan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
b.      Orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dengan mereka. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan  berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (8) “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim.” (Al-Mumtahanah: 8-9)
Artinya umat Islam diperbolehkan berbuat baik terhadap mereka, hidup bermasyakarat dan bernegara dengan mereka selama mereka berbuat baik dan tidak memusuhi umat Islam dan selama tidak melanggar prinsip-prinsip terpenting dalam Islam. Dan hal ini seperti yang dicontohkan Nabi Saw., dalam jual beli

Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli onta dari dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan).

Dari Abu Sofwan Suwaid bin Qais Radliyallahu 'anhu dia berkata : "Saya dan Makhramah Al-Abdi memasok (mendatangkan) pakaian/makanan dari Hajar, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan belaiu membeli sirwal (celana), sedang aku memiliki tukang timbang yang digaji, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan tukang timbang tadi.
"Artinya : Timbanglah dan lebihkan !" .
Nabi juga pernah memaafkan kesalahan orang kafir dan mendoakannya. Hal ini terjadi ketika setelah peperangan, yang paman beliau dibunuh kaum musyrikin, dan badannya dicincang-cincang, Nabi sendiri giginya pecah dan wajah beliau terluka, maka salah seorang shahabat meminta beliau untuk mendoakan keburukan bagi orang-orang musyrikin yang dzalim tersebut, namun beliau bersabda:
Ya Allah, ampunilah kaumku, seusngguhnya mereka tidak mengetahui.”.
Kemudian dapat dilihat pula bagaimana sikap Nabi dalam hal memutuskan.

Dari Abu Hurairah Radliyallahu anhu, bahwasanya ada seorang lelaki yang menagih Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam sembari bersikap kasar kepada beliau, maka para sahabat-pun hendak menghardiknya, beliau bersabda : "Biarkanlah dia, karena setiap orang punya hak untuk berbicara, belikan untuknya seekor onta lalu berikan kepadanya" Para sahabat berkata : "Kami tidak mendapatkan kecuali yang lebih bagus jenisnya!" Beliau bersabda : "Belikanlah dan berikan kepadanya karena sebaik-baik kalian adalah yang terbaik keputusannya.






v     Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapatlah kita tarik beberapa kesimpulan
-            Bahwa toleransi dalam Islam adalah toleransi sebatas menghargai dan menghormat pemeluk agama lain, tidak sampai pada sinkretisme.
-            Islam memiliki prinsip-prinsip dasar dalam toleransi ini, yakni menyatakan bahwa satu-satunya agama yang benar adalah Islam, Islam adalah agama yang sempurna, dan Islam dengan tegas menyatakn bahwa selain dari Islam tidak benar, atau salah. Dan sebagainya.
-            Toleransi Islam dalam hal beragama adalah tidak adanya paksaan untuk memeluk agama Islam.
-            Kemudian toleransi Islam terhadap hidup bermasyarakat dan bernegara, yakni islam membolekan hidup berdampingan dalam hal bermasyakat bernegara selama mereka tidak memusuhi dan tidak memerangi umat Islam. Dalam hal ini umat Islam diperintahkan berbuat baik dan menjaga hak-hak mereka dan sebagainya.


Read More

Rabu, 26 November 2014

Daftar Pustaka atau Bibliografi Reviewed by Esemka Date 11/26/2014 09:11:00 PM

Daftar Pustaka atau Bibliografi

Tidak ada komentar :
Daftar Pustaka atau Bibliografi
            Bibliografi atau daftar kepustakaan adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan yang tengah digarap.

1.      Fungsi bibliografi
a.       Memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan.
b.      Sebagai pelengkap dari catatan kaki.

2.      Unsur-unsur bibliografi
a.       Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap
b.      Judul buku, termasuk judul tambahannya.
c.       Data publikasi : Penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid, dan tebal/jumlah halaman tersebut.
d.      (untuk artikel)diperlukan judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, no or dan tahun.

3.      Penempatan bibliografi
a.       Bila karangan tdak terlalu panjang : Ditempatkan di akhir karangan
b.      Bila bukunya tebal dan banyak referensi : ditempatkan disetiap bab.

4.      Bentuk bibliografi
Cara menyusun bibliografi tidak seragam tergantung sifat referensi itu. Namun ada 3 hal penting yang harus dicantumkan yaitu : Pengarang, Judul, dan data-data publikasi

a.      Dengan seorang pengarang
Hockett. Charles F. A Course In Modern linguistics. New York : The MacMillan Company. 1963.
1.      Nama keluarga (Hockett) lebih dahulu, baru nama kecil tau inisial (Charles F.), Kemudian gelar-gelar.
2.      Nama komisi atau lembaga yang menyusun bias menggantikan nama pengarang.
3.      Jika tidak ada nama pengarang, maka urutannya harus dimulai dengan judul buku.
4.      Judul buku harus digaris bawahi (kalau dicetak memakai huruf miring)
5.      Urutan data publikasi : Tembat publikasi, Penerbit dan penanggalan. Jika ada banyak tempat publikasi maka cukup mencantumkan tempt yang pertama. Jika tidak ada penanggalan, maka pergunakan tahun Copyright terakir yang biasa dicantumkan dibalik halaman judul buku.
6.      Pencantuman banyaknya halaman bias ditiadakan karena tidak wajib.
7.      Penggunaan tanda titik : Sesudah nama pengarang, sesudah nama judul buku, sesudah data publikasi dan kalau ada sesudah jumlah halaman.
8.      Penggunaan titik dua : Sesudah tahun terbit

9.      Penggunaan tanda koma : Sesudah nama penerbit.
Read More