Jumat, 07 Februari 2014

Pembalakan Liar Reviewed by Esemka Date 2/07/2014 09:53:00 AM

Pembalakan Liar

Pembalakan liar

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Fakta penebangan liar

Dunia
Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS
Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar
Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia

Amerika
Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah. Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.
Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).
Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.

Dampak pembalakan liar
Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar.

Di Kalimantan
Akibat pembalakan liar satu dekade lalu, ekosistem di kawasan Kalimantan rusak dan menyebabkan degradasi lingkungan yang sangat parah. 
Bila dibiarkan, ini tentu saja berakibat buruk pada lingkungan.‘’Dampaknya, populasi spesies hewan di Sebangau menurun drastis, termasuk ikan-ikan. Masyarakat setempat yang banyak menjadi nelayan pun terkena getahnya dengan melorotnya tangkapan ikan,’’ kata Project Manager World Wildlife Fund (WWF) Kalimantan Tengah, Rosenda Chandra Kasih.
Tak ingin hal ini terjadi, WWF dan produsen perawatan tubuh asal Inggris, The Body Shop,  melakukan penanaman kembali pohon di Taman Nasional Hutan Sebangau, Kalimantan Tengah. Sebanyak 3.000 pohon ditanam di kawasan lahan gambut seluas 7,5 hektare. ‘’Sebanyak 3.000 pohon kami tanam di kawasan gambut yang mengalami degradasi akibat perambahan liar,’’ kata Direktur Sumber Daya Manusia The Body Shop Indonesia, Toha Azhary di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penanaman pohon ini, dilakukan untuk kedua kalinya. Pada 2010 lalu, kedua pihak juga telah menanam sebanyak 1.200 pohon berbagai jenis endemik di kawasan setempat.  Semuanya, lanjut Toha, merupakan bagian dari program New Trees. Selain di Palangka Raya, program serupa juga akan dilakukan di sejumlah kawasan hutan kritis di Indonesia.
Menurutnya, kawasan Sebangau menjadi salah satu prioritas karena merupakan wilayah hutan gambut terbesar di dunia yang masih tersisa. Hutan gambut tersebut, saat ini mengalami kondisi memprihatinkan karena 66 ribu  haktare dari 568.700 hektare wilayahnya mengalami kritis.
Dengan penanaman tersebut, diharapkan bisa mempercepat upaya pemulihan taman nasional yang merupakan habitat berbagai macam spesies hewan dan tanaman, terutama orang utan yang mencapai sekitar 9.000 ekor. "Upaya penanaman yang kami lakukan saat ini akan terus berlanjut. The Body Shop sendiri berkomitmen menanam minimal 200 pohon setiap ada pembukaan gerai," ujar Toha usai memantau penanaman pohon di lahan dekat Stasiun Riset Camp Sanitra Sebangau Indah 



Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas yang berjudul : Pembalakan Liar jangan lupa komen dan berbagi :)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar