Selasa, 07 Oktober 2014

Akidah, Syariah & Akhlak Reviewed by Esemka Date 10/07/2014 10:43:00 AM

Akidah, Syariah & Akhlak



AKIDAH, SYARIAH, DAN AKHLAK

A.  Akidah
Akidah adalah bentuk jamak dari kata ‘Aqaid, yaitu beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Akidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal wahyu (yang di dengar dan fitrah) . Kebanaran itu di kuatkan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Secara ringkas akidah adalah ketentuan atau ketetapan Allah yang fitrah yang selalu bersandar kepada kebenaran (hak), sah selamanya tidak pernah berubah dan selalu terikat dalam hati. Misalnya, keyakinan manusia akan wujud (adanya) sang pencipta,kekayaan maupun ilmu yang dimilikinya.
Firman Allah :
 “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah kitab yang menerangkan dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoannya dengan jalankeselamatan, dengankitab itu pula Allah mengeluarkan orang – orang itu dari gelap- gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seijinnya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Firman Allah yang artinya : 
“Dan orang – orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasanya Al-Quran itulah yang hak dari tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesunnguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus”.(Q.S. Al-Haj,22: 54).



A.  Syariat
Syari’at merupakan ajaran Islam yang berhubungan dengan perbuatan dan tindak-tandak manusia. Secara garis besar syari’at menghimpun urusan-urusan ritual ibadah dan semua pola hubungan manusia baik itu dengan dirinya sendiri, sesama maupun lingkungannya.

B.  Akhlak

a.       Pengerian Akhlak
Akhlak adalah sifat manusia (baik ataupun buruk) yang akan muncul pengaruhnya dalam kehidupannya. Dalam prakteknya akhlak bisa dikatakan buah atau hasil dari akidah yang kuat dan syari’at yang benar, dan itulah tujuan akhir dari ajaran Islam ini, sebagaimana sabda Rasul SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”.
Karena sumber agama adalah Allah SWT, maka untuk menjelaskan itu semua diutuslah para nabi dan rasul. Semua rasul tersebut diajarkan melalui wahyu-Nya tentang aqidah yang bernar, yang tidak pernah berubah sepanjang sejarah meskipun berganti rasul dan nabi yang diutus-Nya. Hal inilah yang dimaksudkan Allah SWT dalam firmannya QS: Asy-Syura ayat 13,
“Dia Telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…”
Artinya, secara akidah risalah para rasul dan nabi tidak ada perbedaan, apa yang diturunkan kepada Nabi Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan nabi-nabi lainnya tidak berbeda dengan apa yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW dari sisi akidah, yaitu keyakinan dan iman kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan Pencipta dan Pengatur segala. Inilah dia dasar agama samawi yang sesungguhnya dan dengan inilah umat manusia sejak zaman Nabi Adam a.s sampai akhir zaman mesti bersatu…
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya..!”
Sedangkan yang berhubungan dengan syari’at, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan amal, perbuatan dan perilaku manusia, disinilah letak sebagian besar  perbedaan antara agama-agama samawi, karena setiap umat dan rasul memiliki syari’at dan kondisi yang berbeda-beda sebagaimana firman Allah:
“Untuk tiap-tiap umat Kami berikan aturan (syari’at) dan jalan yang terang (minhaj). sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu.” (QS Al-Maidah: 48)
Demikianlah Allah menjadikan syari’at tiap umat berbeda, sesuai dengan kondisi dan tabiat masing-masing. Ssyari’at yang berbeda-beda itu terus berkembang dan berubah sampai menemui titik puncak kesempurnaannya pada syari’at Islam, yang selamanya bisa berlaku dan sesuai dengan perkembangan dan perbedaan tabiat manusia sampai akhir zaman, karena


syari’at Islam adalah syari’at yang mudah dipelajari dan menjadikan kemaslahatan umat manusia sebagai salah satu asasnya.
Dengan demikian syari’at dapat menerima pergantian, perubahan dan penghapusan, seperti syari’at Nabi Musa a.s yang dihapus dan diganti dengan datangnya syari’at Nabi Isa a.s, namun lain halnya dengan akidah, ia sebaliknya tidak bisa berganti danberubah karena ia adalah sesuatu yang asasi dan titik temu antar generasi umat manusia.[2]
Sedang masalah moralitas dan akhlak (etika) juga sebagai sisi penting yang memberikan keseimbangan bagi seorang muslim sejati.
Sebagai buah dari syari’at dan akidah yang baik,  menjadikan akhlak dalam Islam menyentuh semua lini, mulai dari lini hubungan manusia dengan dirinya, dengan sesama manusia, dengan lingkungan bahkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Semuanya mestilah mendapatkan percikan nilai-nilai akhlak dan moralitas.
Dan bisa dikatakan juga akidah seseorang tidak sempurna jika tidak dibarengi dengan akhlak, seperti akhlak kepada Allah, Rasul-Nya dan sebagainya dalam hal akidah, bagaimana mungkin seseorang bisa dikatakan berislam dengan baik jika ia menghina Tuhannya sendiri, mengejek dan menyematkan icon-icon yang menjatuhkan kemuliaan Rasulnya?.
Demikian juga syari’at, mesti juga diiringi dengan akhlak dan moral, tidak perlu mengambil contoh jauh, shalat saja terang-terangan salah satu tujuannya adalah untuk menghindarkan manusia dari sifat keji dan mungkar yang sekaligus menjelaskan sisi moralitas dari ibadah dalam Islam,
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar”. (QS. Al-Ankabut: 45).
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan pada tiga hubungan yang mengharuskannya untuk berbuat sesuatu. Yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT ( ibadah ), hubungan manusia dengan sesama manusia ( muamalah dan uqubat ) dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri ( akhlak, makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain ).  Ketiga hubungan tadi mengharuskan kita untuk menentukan sikap yang harus diambil sesuai dengan pemikirannya, dan termasuk akhlak.
Dalam perspektif Islam, akhlak merupakan bagian dari syariat Islam. Dalam syariat Islam akhlak tidak menjadi bagian khusus yang terpisah, bahkan dalam fikih tidak dibuat satu bab pun yang khusus membahas akhlak.
a.       Fungsi Akhlak
Berdasarkan fungsinya, akhlak merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, bukan karena akhlak ini membawa manfaat atau madlarat dalam kehidupan. Walhasil akhlak tidak dapat dijadikan dasar bagi terbentuknya suatu masyarakat. Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan individu. Masyarakat tidak dapat dipebaiki dengan akhlak, melainkan dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya peraturan Islam di tengah-tengah masyarakat itu. Yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan


di tengah-tengah masyarakat itu, pemikiran-pemikiran, dan perasaan yang melekat pada masyarakat tersebut.
Untuk menilai baik buruknya suatu akhlak, bisa ditinjau dari dua pendekatan yang paling banyak dilakukan, yaitu kebenaran relative dan kebenaran mutlak. Dalam pendekatan kebenaran relative, nilai sebuah akhlak menjadi relative karena disandarkan pada penilaian subjektif manusia. Akhlak yang dianggap baik oleh masyarakat di suatu tempat belum tentu baik bagi masyarakat di tempat lain, misalnya bagi orang-orang barat bergaul bebas antara lawan jenis bukan hal yang tabu tapi bagi orang-orang islam yang taat hal seperti itu tentunya sangat dilarang. Semua tergantung dari pemahaman manusia tentang perbuatan yang dilakukan dan kebiasaan atau kebudayaan yang ada di suatu tempat. Dalam pendekatan kebenaran mutlak hanya ada satu sudut pandang yang menyatakan akhlak itu baik atau buruk. Tidak ada perdebatan diantaranya karena sumber dari penetapan baik dan buruk itu bersifat pasti. Perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam al Quran merupakan parameter penentu baik buruknya suatu akhlak tanpa memperhatikan apakah perasaan manusia menganggapnya baik atau buruk. Dari kedua pendekatan diatas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa penilaian sebuah ahlak hendaklah disandarkan pada kebenaran mutlak yang terdapat dalam Al-Quran. Selain itu, akhlak yang biasa kita kategorikan sebagai akhlak yang baik seperti jujur, sopan, ramah, dan lain-lain bisa saja menjadi akhlak yang buruk jika hal itu bertentangan dengan perintah dan larangan Allah SWT. Misalnya, jujur kepada musuh saat perang sangat tidak diperbolehkan karena dapat merugikan. Pada konteks ini jujur termasuk akhlak yang tercela karena bisa membocorkan rahasia Negara atau saat perang kita bersikap lemah lembut terhadap musuh, hal itu tidak diperbolehkan karena sudah menjadi kewajiban kita untuk mengalahkan musuh saat terjadi peperangan.
Dalam membangun sebuah masyarakat, akhlak sering dijadikan sebagai fokus utama untuk merekonstruksi sebuah masyarakat. Hal ini tentu saja sangat keliru mengingat akhlak adalah dasar bagi pembentukan individu. Jika kita menitiberatkan dakwah kita pada akhlak, maka yang timbul adalah pengkultusan pada tokoh tertentu tanpa mengetahui sebabnya kenapa harus berbuat seperti itu. Untuk merekonstruksi sebuah masyarakat hendaklah berdakwah yang berlandaskan pada pemikiran, karena dengan pemikiran suatu masyarakat akan bisa bangkit dari keterpurukan menuju keadaan yang lebih baik. Walaupun demikian, pembinaan akhlak tidak boleh dikesampingkan. Semua harus berjalan beriringan sehingga mengkasilkan output yang baik bagi dakwah kita. Tinggal bagaimana kita menentukan fokus yang akan kita ambil, apakah ingin menitiberatkan pembentukan karakter dengan akhlak atau pembentukan system yang berlandaskan pada dakwah pemikiran sebagai sarana untuk menegakan hukum. Semua itu tergantung pada analisis kondisi objek yang akan kita ubah. Dengan demikian kita bisa menentukan strategi yang cocok untuk merubah masyarakat menjadi lebih baik lagi.






            Muslim  yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang kurus dan kuat mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah sehinngga tergambar akhlak yang terpuji bagi dirinya. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan suatu pernuatan baik ,tetapi tidak dilandasi oleh aqidah dan keimanan, maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka orang itu di sebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang lurus disebut munafik.
            Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Quran disebut amal saleh.Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
            Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya di kategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu benar di pandangan Allah. Sedangakan perbuatan baik yang di dorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Karena itu di dalam Al-Quran kata amal saleh selalu di awali dengan kata iman. Antara lain firman Allah dalam surah (An-Nur, 24 : 55) “Allah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi sebagaimana ia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka (kaum muslimin dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang ia ridhai bagi mereka, dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka (dengan rasa tenang). Mereka menyembah hanya kepadaku, mereka tidakmenserikatkan Aku dengan suatu apapun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Jadi demikianlah universalitas dan jalan kesempurnaan yang diajarkan Islam, yaitu jalan yang menyeimbangkan antara Akidah, Syari’at dan Akhlak.


INTISARI
1. Akidah itu konsep keimanan/keyakinan akan Tuhan dan Hari Kemudian, dalam Islam contohnya tauhid (monotheisme "satu Tuhan saja" bukan satu "ketuhanan" misalnya). 
2. Syariah itu hukum yang diturunkan dari wahyu Ilahi, contohnya dalam Islam dari Al-Quran (wahyu Allah Swt) dan Sunnah (ucapan, tindakan, persetujuan Rasululullah saw yang diilhami wahyu Ilahi). 
3. Akhlak itu etika, yakni penjelmaan praktis iman dan sekaligus semangat di balik syariah, misalnya tashawuf dalam Islam. Tanpa akhlak iman sekadar hiasan bibir, dan tanpa akhlak syariah sekadar hukuman dan bukan hukum yang berasaskan keadilan (aspek terpenting dalam relasi sosial dalam Islam). 


Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas yang berjudul : Akidah, Syariah & Akhlak jangan lupa komen dan berbagi :)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar